Iuran Tapera Jadi Sukarela: Apakah Skema Contractual Saving Bantu MBR Punya Rumah?
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini sedang mengembangkan skema baru berupa tabungan sukarela yang dikenal dengan contractual saving. Skema ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah dengan cara yang lebih fleksibel dibandingkan sistem iuran wajib sebelumnya.
Konsep Contractual Saving: Tabungan Sukarela untuk Pembiayaan Rumah
Skema contractual saving memungkinkan peserta Tapera menabung secara sukarela. Ketika saldo tabungan telah mencapai jumlah tertentu, peserta bisa mengajukan pinjaman rumah dengan bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial. Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, misalnya jika calon pembeli rumah menargetkan rumah senilai Rp 600 juta, peserta wajib menabung terlebih dahulu Rp 300 juta. Setelah itu, BP Tapera akan memberikan pinjaman sisanya Rp 300 juta dengan bunga rendah.
"Kalau kita ingin punya rumah Rp 600 juta, kita pastikan dari peserta Tapera nabung dulu Rp 300 juta, dapat housing queue. Nanti Rp 300 juta sisanya, setelah dia nabung Rp 300 juta terpenuhi, kita pinjami Rp 300 jutanya dengan suku bunga yang rendah," jelas Heru saat ditemui di Kabupaten Tangerang.
Perubahan ini menjadi respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah sifat iuran Tapera dari wajib menjadi sukarela, sehingga BP Tapera harus menyesuaikan mekanismenya dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera yang kini masuk dalam RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan konsep Omnibus Law.
Efektivitas bagi MBR: Apa Kata Para Ahli?
Meski terlihat inovatif, skema ini dinilai belum memberikan dampak langsung bagi pembiayaan rumah untuk MBR. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menegaskan bahwa contractual saving bukan bantuan atau stimulus langsung, sehingga butuh waktu lama untuk bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kalau berbicara pembiayaan MBR, ini tidak secara langsung berdampak. Ini seperti tabungan perumahan biasa yang digunakan saat selesai periodenya," ujar Ali kepada detikcom.
Ali juga menambahkan bahwa agar masyarakat tertarik menabung di BP Tapera, insentif menarik seperti imbal hasil yang kompetitif sangat diperlukan. Tanpa hal tersebut, masyarakat mungkin enggan berpartisipasi secara sukarela.
Sementara itu, Jehansyah Siregar, ahli Tata Kota dan Permukiman dari ITB, mengapresiasi bahwa skema ini lebih tepat sasaran dan dapat mengurangi pemotongan gaji karyawan secara masif. Namun, menurutnya, skema ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa sumber pembiayaan jangka panjang yang kuat.
"BP Tapera perlu mencari sumber pembiayaan jangka panjang untuk menghindari mismatch pendanaan dan memperkuat dana tabungan peserta yang semakin banyak agar program ini berkelanjutan," kata Jehansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa kesuksesan contractual saving di negara maju seperti Eropa dipengaruhi oleh jumlah penabung yang besar dan sistem yang sudah matang. Selain itu, kualitas produksi perumahan juga menjadi faktor utama keberhasilan program tabungan perumahan ini.
Pro dan Kontra Skema Tabungan Sukarela
- Kelebihan: Mengurangi beban iuran wajib, lebih fleksibel, dan memberikan pinjaman bunga rendah setelah tabungan terkumpul.
- Kekurangan: Tidak memberikan bantuan langsung untuk MBR, memerlukan waktu lama, dan bergantung pada insentif yang menarik agar masyarakat mau menabung.
- Kebutuhan pendukung: Sumber pembiayaan jangka panjang, peningkatan jumlah peserta, dan kualitas pembangunan perumahan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pengalihan iuran Tapera menjadi sukarela lewat skema contractual saving merupakan langkah yang pragmatis untuk menyesuaikan kebijakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, skema ini tidak boleh dianggap solusi instan bagi permasalahan kepemilikan rumah bagi MBR yang selama ini masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
BP Tapera harus memastikan bahwa mekanisme contractual saving ini tidak hanya menjadi tabungan jangka panjang biasa yang kurang menarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Imbal hasil yang kompetitif, edukasi masif, dan kemudahan akses harus menjadi fokus utama agar program ini benar-benar dapat meningkatkan partisipasi dan membantu MBR memiliki rumah.
Lebih jauh, pemerintah dan BP Tapera perlu menggabungkan skema ini dengan berbagai kebijakan subsidi perumahan, pembangunan rumah terjangkau, dan dukungan pembiayaan lainnya agar sinergi program dapat dirasakan secara nyata oleh MBR. Tanpa langkah itu, contractual saving hanya akan menjadi opsi tabungan alternatif yang belum mampu mengatasi persoalan utama keterbatasan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ke depan, penting untuk terus mengikuti perkembangan revisi UU Tapera dan implementasi skema contractual saving ini agar publik dapat memahami manfaat dan keterbatasannya secara jelas. Informasi lebih lengkap terkait skema ini bisa dibaca melalui sumber resmi detikProperti.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0