Anak Bawah 16 Tahun Bisa Buat Konten Kreatif Lewat Akun Orang Tua
Dalam era digital yang semakin berkembang, anak-anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkreasi dan berekspresi melalui media sosial, namun dengan pengawasan ketat dari orang tua. Psikolog anak dan keluarga, Sani B. Hermawan P.Si, menyarankan agar anak-anak menggunakan akun media sosial orang tua untuk membuat konten kreatif. Hal ini menjadi relevan seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang membatasi akses anak ke platform digital demi melindungi mereka dari risiko yang berpotensi merugikan.
Kolaborasi Orang Tua dan Anak dalam Pembuatan Konten
Sani menjelaskan bahwa anak-anak dapat berkolaborasi dengan orang tua untuk membuat konten di media sosial. Dengan menggunakan akun orang tua, anak tetap memiliki ruang untuk berekspresi dan mengasah kreativitasnya tanpa harus memiliki akun pribadi yang dapat menimbulkan risiko keamanan dan privasi.
"Anak boleh kok dengan orang tua berkolaborasi dengan tetap anak bisa berselancar media sosial, bisa punya panggung, tapi tadi bukan akun pribadi. Jadi tidak memangkas kreativitas anak, meningkatkan potensi anak melalui media sosial," ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Kolaborasi ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga membuka peluang bagi orang tua dan anak untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama, mempererat hubungan, sekaligus mengembangkan aspek kognitif dan sosial anak.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital Anak
PP Tunas 2025 menegaskan kewajiban orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Karena anak di bawah 16 tahun dianggap belum memiliki kematangan emosional yang cukup untuk menghadapi potensi bahaya di internet, pengawasan orang tua sangat penting untuk menghindari risiko seperti perundungan siber, eksploitasi data, dan konten negatif lainnya.
Menurut Sani, keterlibatan aktif orang tua dalam penggunaan media sosial oleh anak dapat menciptakan interaksi yang lebih positif dan efektif.
- Meningkatkan kualitas waktu bersama antara orang tua dan anak.
- Mengembangkan kemampuan kognitif dan sosial anak secara lebih optimal.
- Melindungi anak dari risiko penyalahgunaan data dan konten yang tidak sesuai.
PP Tunas dan Perlindungan Data Anak di Dunia Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya PP Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi privasi dan data anak di ruang digital. Regulasi ini muncul sebagai respons terhadap berbagai studi dan kasus hukum internasional yang menunjukkan eksploitasi tidak etis data anak-anak di internet.
Dengan aturan ini, negara menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam tata kelola digital, sehingga mendorong para orang tua untuk lebih proaktif dalam pengawasan aktivitas daring anak-anak mereka.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, saran psikolog Sani B. Hermawan untuk menggunakan akun orang tua sebagai sarana anak berkreasi di media sosial merupakan langkah yang sangat tepat dalam konteks perlindungan anak di era digital. Dengan pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas, kebijakan ini tidak hanya menjaga keamanan data dan privasi anak, tetapi juga mengajarkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara orang tua dan anak.
Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana orang tua dapat menjalankan peran pengawasan secara konsisten tanpa menghilangkan ruang kreativitas dan kebebasan anak berekspresi. Orang tua perlu memahami teknologi dan tren digital agar pengawasan tidak menjadi beban atau sekadar formalitas, tetapi sebuah proses yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Kedepannya, masyarakat perlu memantau implementasi PP Tunas dan bagaimana dampaknya terhadap kebebasan berekspresi anak serta peran media sosial sebagai panggung kreativitas generasi muda. Edukasi bagi orang tua tentang literasi digital juga harus menjadi prioritas agar kolaborasi ini berjalan efektif dan aman. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, dapat dilihat pada sumber resmi Republika dan laporan terkait di Kompas.
Dengan pendekatan ini, media sosial bisa menjadi tempat yang lebih aman dan produktif bagi anak-anak, sekaligus memperkuat ikatan keluarga di tengah kemajuan teknologi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0