Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Bayi 5 Bulan di Manado

Apr 25, 2026 - 11:02
 0  3
Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Bayi 5 Bulan di Manado

Kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Manado pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, menewaskan bayi berusia 5 bulan. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni Hyundai berpelat merah dan Toyota Calya yang dikemudikan BJS bersama lima penumpang, termasuk bayi malang tersebut.

Ad
Ad

Insiden terjadi sekitar pukul 03.30 Wita tepat di depan Markas Polsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea. Menurut Polresta Manado, peristiwa ini baru diungkap secara resmi pada Jumat, 24 April 2026, enam hari setelah kecelakaan terjadi, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta.

Kronologi Kecelakaan dan Penetapan Tersangka

Kombes Pol Irham Halid selaku Kapolresta Manado menjelaskan, kecelakaan bermula ketika kendaraan Hyundai dengan pengemudi berinisial AEIM, seorang perempuan, mencoba mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan, kendaraan Toyota Calya melaju dari arah berlawanan menuju pusat kota.

“Di lokasi kejadian, kendaraan Hyundai yang dikemudikan AEIM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Irham.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Akibatnya, Hyundai oleng dan menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, beberapa penumpang Toyota Calya mengalami luka-luka. Sayangnya, bayi yang turut dalam mobil tersebut meninggal dunia di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan AEIM sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berkendara dan kurang konsentrasi saat melakukan manuver mendahului. Surat panggilan telah dilayangkan kepada tersangka, namun hingga kini yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan karena alasan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Mobil Dinas Berpelat Merah Terlibat Kecelakaan Maut

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah penggunaan kendaraan dinas berpelat merah oleh pengemudi Hyundai tersebut. Meskipun kondisi mobil telah rusak parah dan pelat nomor tidak ditemukan di lokasi, pengecekan melalui TNKB memastikan status kendaraan sebagai mobil dinas.

“Ketika kami cek dari TNKB, benar kendaraan ini berplat merah atau dinas,” tambah Irham Halid.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan alkohol atau obat-obatan dalam kecelakaan ini. Semua dugaan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara komprehensif.

Ancaman Hukum dan Proses Selanjutnya

Pengemudi AEIM dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman pidana yang dihadapi bisa mencapai penjara selama enam tahun.

Proses hukum akan terus berlanjut, termasuk pemanggilan kedua kepada tersangka setelah pemeriksaan dokter selesai. Pihak kepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan demi keadilan bagi korban dan keluarga.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kecelakaan ini tidak hanya menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mengangkat isu penggunaan kendaraan dinas yang semestinya mendapat pengawasan ketat. Penggunaan mobil dinas dalam aktivitas pribadi atau yang melanggar aturan berpotensi menimbulkan risiko besar, seperti kasus tragis ini.

Lebih jauh, penetapan tersangka yang cukup lama setelah kejadian menunjukkan tantangan dalam proses penyidikan, terutama ketika tersangka beralasan sakit. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dalam kasus kecelakaan yang melibatkan aparatur negara atau kendaraan dinas.

Ke depan, publik perlu mencermati bagaimana penyidik dan aparat penegak hukum mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk pengujian apakah ada unsur pelanggaran lain seperti alkohol atau zat terlarang. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, terlebih saat menggunakan kendaraan yang memiliki status khusus.

Untuk informasi lengkap dan perkembangan terbaru, Anda dapat mengikuti liputan resmi di Liputan6.com dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad