DPR Bahas Permintaan Pelaku Wisata Naikkan Kuota Pengunjung TN Komodo

Apr 25, 2026 - 09:15
 0  4
DPR Bahas Permintaan Pelaku Wisata Naikkan Kuota Pengunjung TN Komodo

Taman Nasional Komodo (TNK) kembali menjadi fokus perhatian penting dalam dunia pariwisata Indonesia. Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan menggelar pertemuan strategis di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (24/4/2026) untuk membahas kebijakan pembatasan kuota pengunjung TN Komodo yang saat ini dibatasi maksimal 1.000 orang per hari.

Ad
Ad

Forum ini merupakan wadah dialog antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata guna mencari solusi yang seimbang antara pelestarian alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), dan dihadiri Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, serta perwakilan operator kapal, hotel, restoran, dan masyarakat lokal.

Keluhan Pelaku Wisata soal Kuota Pengunjung TN Komodo

Para pelaku wisata menyampaikan aspirasi agar kebijakan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) yang menetapkan batas maksimal 1.000 pengunjung per hari dikaji ulang. Mereka menilai pembatasan saat ini terlalu ketat dan berdampak negatif pada roda ekonomi daerah yang sangat bergantung pada pariwisata.

"Permintaan kami, sementara pembatasan ini ditangguhkan dulu, dibuka kembali. Kalaupun harus dibatasi, minta dinaikkan menjadi 3.000 orang per hari," tegas Budi Widjaja, salah satu perwakilan pelaku wisata.

Keluhan ini mencerminkan keresahan para pelaku usaha yang menghadapi penurunan pendapatan karena terbatasnya jumlah wisatawan. Mereka berharap adanya penyesuaian kuota agar keseimbangan antara konservasi dan ekonomi dapat tercapai.

Respon DPR dan Kementerian Kehutanan

Menanggapi permintaan tersebut, Titiek Soeharto menegaskan bahwa tujuan pembatasan kuota sudah tepat untuk menjaga kelestarian alam TN Komodo. Namun, ia mengakui bahwa angka kuota perlu didiskusikan kembali agar tidak mematikan ekonomi masyarakat sekitar.

"Ini memang perlu dikaji lagi jumlahnya. Spirit-nya sudah benar, ini kan tempat bapak ibu cari makan. Kalau tidak dibatasi, nanti rusak juga tempatnya," ujar Titiek.

Ia menyarankan agar penyesuaian kuota dilakukan secara bertahap dan tidak secara drastis. Titiek juga menyoroti masalah ketidaknyamanan wisatawan, terutama mancanegara, yang datang jauh-jauh namun gagal masuk karena kuota sudah penuh.

"Jangan ada yang dirugikan. Coba dibicarakan solusinya, kita semua mencari kebaikan bersama," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang secara berkelanjutan. Kebijakan pembatasan kuota bukan bertujuan menutup akses, tetapi menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

"Kita sepakat prinsipnya harus ada pembatasan, tapi tidak boleh menyengsarakan masyarakat. Kajian akan dilakukan terus menerus supaya sesuai kondisi lapangan," kata Rohmat.

Rohmat menjelaskan bahwa kebijakan kuota lahir karena lonjakan pengunjung yang signifikan. Pada tahun 2025, jumlah wisatawan mencapai sekitar 429.000 orang, dengan distribusi yang tidak merata. Pulau Padar menjadi lokasi paling padat, terutama saat musim liburan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan wisatawan dibandingkan titik lain seperti Loh Liang atau Loh Buaya.

Harapan dan Langkah ke Depan

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan tercipta formula baru yang mampu melindungi keindahan alam Taman Nasional Komodo sekaligus menyejahterakan masyarakat setempat. Penyesuaian kebijakan kuota pengunjung diharapkan bersifat dinamis dan mempertimbangkan keseimbangan antara konservasi dan keberlangsungan ekonomi.

  • Pelaku wisata meminta kenaikan kuota menjadi 3.000 pengunjung per hari.
  • DPR menegaskan perlunya kajian bertahap agar tidak merusak kawasan TN Komodo.
  • Kementerian Kehutanan setuju melakukan evaluasi berkelanjutan sesuai kondisi lapangan.
  • Pentingnya distribusi pengunjung yang merata untuk menghindari penumpukan di satu lokasi.

Diskusi ini juga menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pariwisata di Labuan Bajo secara menyeluruh agar tetap berkelanjutan dan inklusif.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pertemuan antara DPR, Kementerian Kehutanan, dan pelaku wisata ini menunjukkan adanya ketegangan klasik antara konservasi alam dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal. Pembatasan kuota pengunjung yang awalnya dimaksudkan untuk menjaga kelestarian ekosistem ternyata berdampak besar pada pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.

Namun, solusi menaikkan kuota secara signifikan bukanlah jawaban instan tanpa mempertimbangkan kapasitas lingkungan. Pendekatan bertahap yang disarankan oleh Ketua Komisi IV DPR adalah langkah bijak agar tidak terjadi over-tourism yang berpotensi merusak habitat komodo dan ekosistem sekitar.

Selanjutnya, penting juga adanya diversifikasi destinasi wisata agar pengunjung tidak terkonsentrasi di Pulau Padar saja, yang selama ini menjadi titik paling padat. Pemerintah dan pelaku wisata harus berkolaborasi menciptakan pengalaman wisata yang merata dan ramah lingkungan.

Kami juga mengingatkan agar transparansi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan tetap dijaga, karena merekalah yang paling terdampak langsung. Ke depan, perkembangan kebijakan kuota pengunjung TN Komodo wajib terus dipantau agar dapat menciptakan sinergi antara pelestarian alam dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, simak laporan lengkapnya di CNN Indonesia dan berita terkait di Kompas Travel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad