Kuasa Hukum IEP Persada Tegaskan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Dilakukan Oknum

Apr 15, 2026 - 21:50
 0  3
Kuasa Hukum IEP Persada Tegaskan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Dilakukan Oknum

Firma Hukum Margono-Ismawan & Co yang menjadi kuasa hukum Yayasan IEP Persada Indonesia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh adalah tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu, bukan melibatkan seluruh institusi yayasan.

Ad
Ad

Dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh pada Rabu, Ricky K Margono menyampaikan bahwa dugaan korupsi beasiswa yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut melibatkan pejabat BPSDM dan staf berinisial ET dari Yayasan IEP Persada Indonesia sebagai oknum, bukan yayasan secara keseluruhan.

Penetapan Tersangka dan Kronologi Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara korupsi beasiswa dengan kerugian negara mencapai Rp14 miliar lebih. Para tersangka tersebut adalah:

  • ET, staf Yayasan IEP Persada Indonesia
  • S, Kepala BPSDM Provinsi Aceh periode 2021-2024
  • CP, Kepala Bidang Pengembangan SDM BPSDM Provinsi Aceh
  • RH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, yang juga telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi beasiswa tersebut.

Temuan Audit Internal dan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kuasa hukum IEP Persada, Ricky K Margono, mengungkapkan bahwa setelah penetapan ET sebagai tersangka, yayasan melakukan pemeriksaan dan audit internal terhadap pelaksanaan program beasiswa. Hasil audit menemukan bukti adanya pembukaan rekening bank yang diduga dilakukan oleh ET bersama seseorang berinisial DD, yang merupakan mantan karyawan yayasan.

"Pembukaan rekening ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari pengurus maupun pembina Yayasan IEP Persada Indonesia," ujar Ricky. Bahkan, yayasan tidak mengetahui adanya rekening bank atas nama mereka yang digunakan dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Ricky menyampaikan bahwa yayasan telah mengajukan upaya hukum dengan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai Pasal 391 KUHP dan ketentuan terkait informasi dan transaksi elektronik.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dukungan Proses Hukum

Firma hukum yang menaungi IEP Persada ini juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk membantu proses penyidikan dan penegakan hukum terkait kasus tersebut.

"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan media yang mengaitkan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa dengan oknum staf keuangan klien kami berinisial ET,"

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana beasiswa pemerintah yang dikelola oleh lembaga terkait.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pernyataan kuasa hukum IEP Persada ini sangat penting untuk meluruskan persepsi publik bahwa yayasan secara institusi terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kasus ini menegaskan bahwa tindakan korupsi lebih merupakan perbuatan oknum yang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas organisasi.

Namun, kasus ini juga membuka pertanyaan besar mengenai tata kelola dan pengawasan internal di lembaga pengelola beasiswa, khususnya di BPSDM Provinsi Aceh. Kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah tentu berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa pemerintah yang seharusnya membantu meningkatkan sumber daya manusia.

Ke depan, publik dan pemangku kepentingan harus mengawal proses hukum ini dengan seksama agar pelaku korupsi dapat diproses secara adil dan transparan. Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh atas sistem pengelolaan beasiswa agar kasus serupa tidak terulang.

Untuk informasi lebih lengkap, pembaca dapat melihat laporan resmi dari ANTARA Aceh dan mengikuti perkembangan berita dari sumber berita nasional terpercaya seperti Kompas.

Kasus korupsi ini menjadi peringatan penting bagi seluruh lembaga pemerintah dan mitranya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad