Kemenkes Tegaskan Perusahaan Siap Terapkan Label Nutri-Level untuk Cegah Konsumsi Gula Berlebih
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menegaskan bahwa para pelaku usaha pada dasarnya siap mengikuti kebijakan label gizi Nutri-Level yang akan segera diterapkan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan di masyarakat guna meningkatkan kesehatan publik.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa proses penyusunan aturan ini sudah dilakukan bersama dengan para pelaku industri selama dua tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan membebani industri secara sepihak karena sudah melalui pembahasan intensif.
"Pembahasannya sudah dua tahun bersama industri, dan kelihatannya mereka menerima. Banyak perusahaan multinasional juga sudah menerapkan hal serupa di negara lain dan hasilnya baik," ujar Dante saat ditemui media di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Memahami Sistem Label Nutri-Level dan Tantangannya di Lapangan
Sistem Nutri-Level merupakan bagian dari Front of Pack Labelling (FOPL), sebuah metode pelabelan gizi yang dirancang untuk menyajikan informasi nutrisi dengan cara yang lebih sederhana dan mudah dipahami konsumen. Setiap produk akan mendapatkan skor berupa huruf dari A hingga D, disertai indikator warna dari hijau tua (terbaik) hingga merah (kurang sehat).
Guru Besar IPB University, Nuri Andarwulan, menjelaskan bahwa tujuan utama sistem ini adalah membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat dengan cepat tanpa harus menganalisis rincian gizi yang kompleks.
Meski tujuan baik, pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan besar, terutama pada kategori minuman manis yang sangat populer di kalangan masyarakat. Penelitian terhadap 100 jenis minuman siap saji di Jakarta dan Bogor mengungkap bahwa hanya tiga produk yang memenuhi kriteria rendah gula (kategori A dan B). Sebanyak 97 minuman lainnya masuk kategori C dan D, bahkan sebagian melebihi batas asupan gula harian hanya dalam satu sajian.
"Artinya, kalau kebijakan ini diterapkan luas, sebagian besar produk kemungkinan akan mendapat label kuning atau merah," ujar Nuri dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi IPB University.
Implikasi Bagi Industri dan Strategi Pendamping
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha karena label kuning dan merah dapat memengaruhi persepsi konsumen sekaligus daya jual produk. Nuri mengingatkan bahwa industri bisa saja menganggap kebijakan ini tidak realistis jika diterapkan secara langsung tanpa strategi pendukung.
Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama antara pemerintah dan industri, terutama dalam melakukan reformulasi produk. Namun reformulasi juga memiliki risiko, seperti perubahan rasa yang sudah dikenal konsumen dan potensi penggunaan pemanis buatan.
"Meski bisa menekan kadar gula, langkah ini belum tentu membuat produk masuk kategori terbaik dalam sistem Nutri-Level," tambah Nuri.
Selain itu, pengawasan produk minuman kemasan berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara pengawasan produk di kafe dan restoran berada di bawah Kementerian Kesehatan. Tanpa koordinasi yang kuat, implementasi kebijakan bisa berjalan tidak seragam.
Peran Edukasi dan Pengawasan untuk Keberhasilan Nutri-Level
Dari sisi konsumen, tantangan utama adalah pemahaman terhadap label tersebut. Jika mayoritas produk berlabel C dan D, ada risiko masyarakat mengabaikan informasi gizi karena dianggap tidak memberikan perbedaan signifikan antar produk.
Nuri menekankan bahwa Nutri-Level tidak dapat berdiri sendiri. Kebijakan ini perlu diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat, insentif bagi pelaku industri, serta intervensi gizi yang lebih komprehensif.
"Tujuan akhirnya adalah kesehatan masyarakat. Implementasinya harus bertahap, berbasis bukti ilmiah, dan melibatkan semua pihak," jelasnya.
Menurut laporan CNBC Indonesia, langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka penyakit tidak menular yang berkaitan dengan pola makan tidak sehat, seperti diabetes dan hipertensi.
Sementara itu, media ternama seperti Kompas juga mencatat bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, komitmen pelaku usaha yang dinyatakan oleh Kemenkes menunjukkan sinyal positif bahwa kebijakan label Nutri-Level bisa berjalan, asalkan didukung dengan strategi implementasi yang tepat. Namun, tantangan terbesar justru muncul dari fakta bahwa mayoritas produk populer masih memiliki kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi sehingga berpotensi mendapat label kurang sehat.
Ini menuntut reformulasi produk yang tidak hanya sekadar mengurangi gula, tapi juga mengubah pola produksi dan pemasaran yang selama ini mengedepankan cita rasa tinggi. Pengawasan yang ketat dan edukasi konsumen menjadi kunci untuk memastikan bahwa informasi nilai gizi benar-benar berdampak pada perilaku pembelian.
Ke depan, pembaca perlu mewaspadai bagaimana industri merespons kebijakan ini, apakah lebih banyak menggunakan pemanis buatan atau benar-benar melakukan inovasi produk sehat. Pemerintah juga harus memperkuat koordinasi antar lembaga agar pelaksanaan Nutri-Level tidak timpang antara produk kemasan dengan yang disajikan di kafe atau restoran.
Implementasi label Nutri-Level adalah langkah maju dalam pengendalian konsumsi zat gizi berlebih yang berisiko bagi kesehatan masyarakat. Namun, efektivitasnya bergantung pada sinergi semua pihak dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan melalui edukasi berkelanjutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0