NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga Berlaku di Provinsi dan Kota
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengajukan usulan penting terkait kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan pada pemilu legislatif tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Rencana Kenaikan Ambang Batas Parlemen Nasional
Dalam pernyataannya pada Jumat, 24 April 2026, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Partai NasDem sejak awal mendukung agar ambang batas parlemen tetap dipertahankan dan bahkan dinaikkan dari angka saat ini sebesar 4%. Ia mengusulkan agar ambang batas tersebut berada pada kisaran 5% hingga 7%.
"Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang," ujar Rifqinizamy. "Naik dari 4% menjadi di angka moderat di atas 5%, 5,5, 6, sampai dengan 7%."
Usulan kenaikan ini dipandangnya perlu agar partai politik dapat melakukan pelembagaan yang lebih baik, memperkuat struktur organisasi, dan menciptakan suara politik yang lebih signifikan dalam pemilu.
Perluasan Penerapan Ambang Batas ke Tingkat Daerah
Rifqinizamy juga mengusulkan agar ambang batas parlemen tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, penerapan ini akan membantu menciptakan partai politik yang lebih sehat dan pemerintahan yang efektif di semua level.
Ia menyebutkan dua formula utama untuk penerapan ambang batas berjenjang ini:
- Ambang batas berjenjang, misalnya 6% di tingkat nasional, 5% di tingkat provinsi, dan 4% di tingkat kabupaten atau kota.
- Ambang batas dengan standar tunggal, di mana jika sebuah partai tidak memenuhi ambang batas nasional (misalnya 6%), maka suara dan kursi partai tersebut di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota dianggap tidak berlaku (hangus).
"Jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6% parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis suara dan kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," jelas Rifqinizamy.
Tujuan dan Implikasi Usulan Ambang Batas Parlemen
Menurut Rifqinizamy, penerapan ambang batas parlemen yang lebih tinggi dan merata di seluruh tingkatan pemerintahan penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan stabil. Ia menekankan bahwa hal ini akan menghasilkan partai politik yang sehat dengan kemampuan menjalankan fungsi checks and balances secara optimal, baik sebagai partai pemerintah maupun non-pemerintah.
"Ini penting juga untuk membangun government effectiveness di mana pemerintahan ke depan berisi partai-partai politik yang sehat dan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balances," ujarnya.
Usulan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif pada sistem politik Indonesia, terutama memperkuat institusionalisasi partai politik yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, usulan kenaikan ambang batas parlemen hingga 7% dan penerapannya di tingkat provinsi hingga kota merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas partai politik di Indonesia. Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai kecil yang kurang berakar dan tidak terorganisir dengan baik akan sulit lolos ke parlemen, sehingga mengurangi fragmentasi politik yang selama ini menjadi kendala dalam pembentukan pemerintahan yang stabil.
Namun, penerapan ambang batas yang terlalu tinggi juga berpotensi mengurangi keberagaman politik dan menghambat partisipasi politik kelompok-kelompok baru yang ingin masuk ke arena legislatif. Oleh karena itu, penerapan sistem berjenjang atau standar tunggal harus disusun dengan cermat agar tidak menimbulkan efek negatif seperti suara yang terbuang sia-sia.
Ke depan, penting bagi DPR dan pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan partai politik, dalam merumuskan aturan teknis pelaksanaan ambang batas ini. Langkah ini akan menentukan bagaimana demokrasi di tingkat lokal dan nasional bisa berjalan lebih sehat dan efektif.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca berita asli di detikNews dan mengikuti perkembangan terbaru dari DPR RI.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0