
Selasa, 12 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo,S.H.,M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Choirun Parapat, S.H.,M.H. beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Kajati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil NTT, Arrahim K. Kanam beserta jajaran.