Korban Banjir di Desa Setul Tripe Jaya Diduga Dipungli Saat Terima Bantuan Jadup

Jul 6, 2026 - 16:00
 0  2
Korban Banjir di Desa Setul Tripe Jaya Diduga Dipungli Saat Terima Bantuan Jadup

BLANGKEJEREN – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap korban banjir dan tanah longsor yang menerima bantuan Jatah Hidup (Jadup) di Desa Setul, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, memicu keresahan di kalangan warga. Informasi ini muncul setelah sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka diminta membayar uang sebesar Rp100 ribu per Kepala Keluarga oleh oknum perangkat desa.

Ad
Ad

Dugaan Pungli Rp100 Ribu per KK pada Penerima Jadup

Salah satu warga Desa Setul yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bantuan Jadup yang diberikan pemerintah kepada korban bencana justru menjadi beban tambahan akibat adanya permintaan uang dari perangkat desa. "Ada perangkat desa yang memungut uang Rp100 ribu per KK, katanya sebagai penghargaan untuk pihak tertentu. Apakah hal seperti ini diperbolehkan?" kata warga tersebut pada Senin, 6 Juli 2026.

Menurut warga tersebut, uang yang dikumpulkan dari penerima Jadup ini akan diserahkan ke pihak kecamatan. Namun, banyak warga merasa keberatan karena mereka tengah terkena musibah dan kondisi ekonomi sedang sulit. Meski keberatan, warga enggan menyuarakan protes karena takut menimbulkan masalah.

Proses Pengumpulan Uang dan Ketidaktahuan Warga

Perangkat desa mengaku pengumpulan uang tersebut sudah melalui musyawarah desa. Namun, sebagian besar warga mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut karena tidak ikut rapat. Alasan perangkat desa, warga yang tidak hadir dianggap menyetujui hasil rapat yang sudah ada.

"Karena ada hasil rapat, masyarakat yang tidak hadir dianggap setuju, sehingga banyak yang malas datang ke rapat. Bahkan rapat hanya mengundang warga yang setuju," ujar sumber lain dari desa tersebut.

Bendahara Desa Setul Akui Pengumpulan Uang, Tapi Bukan Pungutan

Bendahara Desa Setul, Jayadi, mengonfirmasi bahwa memang ada pengumpulan uang dari penerima Jadup korban banjir dan tanah longsor. Namun, Jayadi membantah bahwa itu adalah pungutan, melainkan pengumpulan uang berdasarkan arahan "orang tua desa" dan hasil rapat.

"Jumlah penerima Jadup di Desa Setul ada 87 KK, dan masing-masing KK kami kumpulkan Rp100 ribu. Uang itu sudah kami serahkan ke kecamatan dan pihak yang membantu saat bencana," jelas Jayadi melalui telepon.

Jayadi menambahkan, karena dia masih muda, maka ditugaskan mengumpulkan uang tersebut dari warga. Ia menegaskan bahwa pengumpulan uang itu bukan atas keinginannya sendiri, namun atas perintah dari tokoh masyarakat desa.

Implikasi dan Reaksi Warga

Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan warga Desa Setul. Banyak yang merasa bahwa pengumpulan uang tersebut tidak tepat apalagi dalam situasi mereka yang sedang terdampak bencana. Beberapa warga berharap pemerintah kecamatan dan pihak terkait melakukan investigasi atas dugaan pungli bantuan bencana ini.

  • Warga merasa keberatan dengan biaya tambahan di tengah musibah
  • Rapat desa dinilai tidak melibatkan seluruh warga secara transparan
  • Terdapat ketakutan warga untuk bersuara menolak pungutan
  • Kejadian ini menimbulkan pertanyaan soal pengelolaan dana bantuan bencana

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, dugaan pungli bantuan Jadup di Desa Setul ini mencerminkan permasalahan klasik dalam distribusi bantuan sosial di daerah-daerah terdampak bencana. Pengumpulan uang Rp100 ribu per KK dari korban bencana yang sedang dalam kondisi ekonomi sulit jelas sangat memberatkan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan bencana yang seharusnya menjadi hak penuh korban. Pengumpulan dana atas nama "penghargaan" kepada pihak tertentu sangat rawan disalahgunakan. Pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti dugaan pungli ini agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa potongan tidak jelas.

Ke depan, penting bagi desa dan pemerintah daerah untuk membangun mekanisme penyaluran bantuan yang lebih terbuka dan akuntabel, melibatkan partisipasi warga secara luas agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Warga juga harus diberi ruang untuk mengawasi dan melaporkan praktik-praktik penyimpangan seperti ini demi terciptanya penyaluran bantuan yang adil dan transparan.

Untuk informasi lebih lengkap dan perkembangan terbaru terkait dugaan pungli bantuan Jadup di Desa Setul, pembaca dapat mengunjungi sumber asli berita di portalsatu.com dan media nasional terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad