Bengkayang Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga Seluruh Desa untuk Lindungi Pekerja
Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah strategis dengan memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke seluruh desa. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan perlindungan bagi pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau program perlindungan sosial.
Perluasan Perlindungan untuk Pekerja Sektor Informal
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan sosial terhadap berbagai risiko kerja. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja.
"Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur maupun peningkatan investasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja," ujar Sebastianus saat pengukuhan dan pelatihan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Desa se-Kabupaten Bengkayang.
Sebagian besar masyarakat Bengkayang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai pekerjaan informal lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi. Oleh karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendasar agar pekerja terlindungi dari kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial lainnya.
Strategi Berbasis Desa dan Agen PERISAI
Menurut Sebastianus, masih banyak pekerja sektor informal yang belum terlindungi karena keterbatasan akses informasi dan rendahnya literasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah daerah menggunakan pendekatan hingga tingkat desa agar masyarakat mudah mendapatkan informasi, pendampingan, dan layanan kepesertaan.
Pembentukan dan pelatihan 120 Agen PERISAI Desa menjadi salah satu langkah konkret. Agen ini terdiri dari 76 perwakilan desa dan 44 pendamping desa serta pendamping lokal, yang bertugas mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, mendampingi proses pendaftaran peserta, serta memberikan edukasi kepada petani, pekebun, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, buruh harian, pekerja mandiri, dan kelompok rentan lainnya.
"Para agen ini akan membantu mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, mendampingi proses pendaftaran peserta, hingga memberikan edukasi kepada petani, pekebun, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, buruh harian, pekerja mandiri, dan kelompok pekerja rentan lainnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Markus Dalon.
Tantangan dan Target Universal Coverage Jamsostek
Markus Dalon juga mengungkapkan bahwa tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Bengkayang pada 2026 baru mencapai 21,63 persen. Angka ini menunjukkan masih banyak pekerja yang belum terlindungi, sehingga dibutuhkan langkah percepatan agar jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu kendala dalam pembiayaan perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa, yang sebelumnya pernah dilaksanakan secara optimal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengandalkan strategi berbasis desa untuk memperluas layanan dan edukasi.
Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sinergi antara Pemkab Bengkayang, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu meningkatkan cakupan jaminan sosial secara signifikan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke desa merupakan upaya progresif yang sangat penting di tengah masih banyaknya pekerja informal yang rentan tanpa perlindungan. Inisiatif ini tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan atau kematian, tetapi juga berpotensi mengurangi kemiskinan ekstrem dengan memberikan jaminan sosial yang lebih inklusif.
Namun, tantangan utama tetap pada keterbatasan dana dan literasi masyarakat yang harus terus diatasi. Penguatan Agen PERISAI sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendampingan menjadi kunci sukses program ini. Selain itu, pemerintah daerah perlu mencari inovasi pembiayaan dan kolaborasi yang lebih luas agar program ini berkelanjutan dan menjangkau seluruh pelosok desa.
Ke depan, perkembangan program ini perlu terus dipantau sebagai indikator keberhasilan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja, terutama di sektor informal yang selama ini kurang mendapat perhatian. Masyarakat juga diharapkan aktif memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dari risiko sosial yang tidak terduga.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi sumber asli berita di Antara Kalbar dan periksa update terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0