Menko Muhaimin Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Maksimal untuk Korban Kecelakaan Kerja

Jul 9, 2026 - 16:10
 0  3
Menko Muhaimin Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Maksimal untuk Korban Kecelakaan Kerja

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melakukan kunjungan langsung ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, untuk meninjau kondisi salah satu korban kecelakaan kerja yang sedang menjalani perawatan lanjutan. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berjalan maksimal dan dapat diakses secara luas oleh para pekerja dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ad
Ad

Perlindungan Maksimal untuk Korban Kecelakaan Kerja

Dalam kunjungannya pada Kamis, 9 Juli 2026, Menko Muhaimin menyampaikan bahwa korban kecelakaan kerja tersebut mengalami amputasi dan membutuhkan perawatan intensif sejak kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024. Total biaya pengobatan yang telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,7 miliar.

"Ada tadi salah satu pekerja yang kecelakaan dan harus amputasi dan lain-lain, sampai hari ini sejak tahun 2024 habis 1,7 miliar. Ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Menko Muhaimin.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah melalui BPJS dalam memberikan perlindungan sosial yang nyata bagi pekerja yang mengalami risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

BPJS sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Perlindungan Sosial

Menko Muhaimin menekankan bahwa layanan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko, terutama bagi para pekerja.

"Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS kita baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik, di mana pemerintah dan negara hadir," tegas Muhaimin.

Dia juga mengajak para pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftar dan mengingatkan perusahaan agar memastikan kepesertaan karyawannya tetap aktif agar perlindungan dapat diberikan secara maksimal saat risiko terjadi.

  1. Para pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk segera mendaftar.
  2. Perusahaan diharapkan disiplin dalam mengaktifkan kepesertaan pekerjanya.
  3. Semua pihak, termasuk pemerintah, harus saling menopang dalam sistem gotong royong ini.

"Kepada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini organ gotong royong yang sehat, yang saling menopang. Pemerintah menopang, semua pihak menopang, sehingga teman-teman para pekerja dan perusahaan tolong disiplin untuk membantu kepesertaannya aktif," pungkasnya.

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemulihan Korban

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menambahkan bahwa kunjungan Menko Muhaimin merupakan bentuk dukungan kepada peserta yang tengah menjalani pemulihan serta menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang menghadapi risiko.

"Kehadiran Bapak Menko tentu sangat berarti dan menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,"

Lebih lanjut, Trisna menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan layanan perawatan medis sesuai kebutuhan hingga peserta sembuh. Jika peserta belum dapat kembali bekerja selama masa pemulihan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) untuk meringankan beban peserta dan keluarganya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Menko Muhaimin meninjau langsung korban kecelakaan kerja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial tidak hanya berupa janji, tapi diwujudkan dalam pelayanan nyata. Ini penting karena seringkali korban kecelakaan kerja menghadapi masalah administratif atau keterbatasan akses yang menghambat hak mereka.

Dengan adanya jaminan sosial yang komprehensif dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan tingkat kesejahteraan pekerja meningkat serta risiko ketidakpastian saat mengalami kecelakaan kerja dapat diminimalisir. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan seluruh pekerja, terutama di sektor informal, bisa menjadi peserta aktif BPJS agar perlindungan dapat dirasakan merata di seluruh Indonesia.

Perhatian khusus juga perlu diberikan pada edukasi dan pengawasan perusahaan agar disiplin dalam mendaftarkan pekerjanya serta menjaga kontinuitas kepesertaan. Ini akan memperkuat sistem jaminan sosial yang merupakan pilar utama kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca sumber berita aslinya di VIVA.co.id dan mengikuti update terkini dari CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad