PT Pos Indonesia Tunjuk M. Iskandar Kunaefi Sebagai Direktur Utama Baru
PT Pos Indonesia (Persero) resmi mengumumkan penunjukan M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama terbaru perusahaan. Pengumuman ini disampaikan melalui keputusan pemegang saham yang tertuang dalam Ketetapan Nomor 343 Tahun 2026, yang juga mencakup perubahan nomenklatur jabatan dan restrukturisasi posisi direksi di perusahaan.
Perubahan Struktur Direksi PT Pos Indonesia
Keputusan pemegang saham tersebut juga menetapkan pengakhiran masa jabatan Daud Joseph selaku Direktur Utama sebelumnya, sekaligus mengukuhkan pengangkatan Iskandar Kunaefi sebagai penggantinya. Selain itu, PT Pos Indonesia melakukan perubahan nomenklatur jabatan dalam jajaran direksi, khususnya pada posisi yang berkaitan dengan keuangan dan manajemen risiko.
Perubahan nomenklatur tersebut mencakup pemisahan posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua posisi terpisah, yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko. Hal ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas dan meningkatkan fokus pengelolaan risiko di perusahaan milik negara tersebut.
Pengalihan Tugas Direksi
Sejalan dengan perubahan nomenklatur jabatan, penugasan direksi juga dialihkan. Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini hanya memegang jabatan sebagai Direktur Keuangan. Sementara itu, posisi Direktur Manajemen Risiko dipercayakan kepada Rosmanidar Zulkifli.
"Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: M. Iskandar Kunaefi Direktur Utama, Rosmanidar Zulkifli Direktur Manajemen Risiko," tulis keputusan pemegang saham PT Pos Indonesia, dikutip dari Keterbukaan Informasi pada Senin (20/7/2026).
Masa jabatan para direksi baru ini berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan ke-5 sejak keputusan tersebut diambil. Selain itu, para pejabat direksi yang baru diangkat dilarang melakukan rangkap jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan ini menegaskan bahwa jika ada anggota direksi yang masih memegang jabatan lain yang bertentangan dengan regulasi, maka mereka harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan lain tersebut.
Implikasi dan Latar Belakang Perubahan
Perubahan ini dilakukan di tengah tantangan yang dihadapi PT Pos Indonesia dalam mengelola keuangan dan risiko bisnis. Sebelumnya, perusahaan sempat mengalami kendala dalam pembayaran imbal sukuk senilai Rp 24 miliar, yang menjadi salah satu pemicu perlunya restrukturisasi manajemen keuangan dan risiko.
- Pengangkatan M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama diharapkan dapat membawa arah baru serta strategi yang lebih solid dalam mengelola PT Pos Indonesia.
- Pemisahan fungsi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menunjukkan fokus perusahaan untuk memperbaiki tata kelola risiko dan keuangan secara terpisah, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih terarah dan efektif.
- Penunjukan Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Manajemen Risiko menandai komitmen perusahaan untuk memperkuat pengawasan risiko yang selama ini menjadi perhatian investor dan pemangku kepentingan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penunjukan M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia merupakan momentum penting dalam upaya restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN ini. Iskandar memiliki latar belakang yang kuat di bidang manajemen dan keuangan, yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan bisnis pos di era digital dan persaingan logistik yang semakin ketat.
Perubahan nomenklatur dan pemisahan fungsi manajemen risiko dari keuangan menunjukkan bahwa PT Pos Indonesia mulai mengadopsi praktik tata kelola perusahaan yang lebih modern. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional, sekaligus menambah kepercayaan investor dan publik.
Ke depan, publik dan pemegang saham perlu terus mengawasi kinerja direksi baru ini, terutama dalam mengimplementasikan transformasi digital dan diversifikasi layanan yang mampu menjaga relevansi PT Pos Indonesia di tengah perkembangan industri jasa pengiriman dan logistik.
Untuk informasi lebih lanjut soal perubahan direksi dan kebijakan PT Pos Indonesia, Anda bisa cek langsung pada sumber resmi detikFinance dan portal berita terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0