RUU PFII Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna DPR Besok 21 Juli 2026

Jul 20, 2026 - 14:21
 0  5
RUU PFII Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna DPR Besok 21 Juli 2026

Rancangan Undang-undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan segera resmi menjadi Undang-undang. Hal ini menyusul kesepakatan antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah untuk membawa RUU tersebut ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026.

Ad
Ad

Kesepakatan DPR dan Pemerintah soal RUU PFII

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI yang digelar di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026), Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII, Mohamad Hekal, memaparkan hasil pembahasan RUU yang terdiri dari 10 Bab dan 73 pasal. RUU ini dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat finansial di tingkat internasional.

"Berdasarkan hasil kerja Panja serta tim perumusan dan tim sinkronisasi, telah tersusun draft RUU tentang PFII yang secara sistematis disusun dalam 10 Bab dan 73 pasal," ujar Mohamad Hekal dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembacaan naskah RUU dan pendapat akhir dari perwakilan mini fraksi yang hadir, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Semua fraksi tersebut menyatakan dukungan mereka terhadap RUU PFII.

Dukungan Pemerintah dan Manfaat RUU PFII

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir mewakili pemerintah menjelaskan bahwa pembentukan PFII sangat strategis untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia. Ia menegaskan bahwa RUU ini akan mendorong diversifikasi instrumen pembiayaan, meningkatkan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

"Atas nama pemerintah kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada hari ini. Selanjutnya, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam RUU PFII di sidang paripurna DPR RI," ujar Purbaya.

Proses Pengesahan dan Langkah Selanjutnya

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa kedelapan fraksi yang tergabung dalam Komisi XI telah menyetujui RUU PFII untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna. Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat, RUU tersebut resmi akan dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (21/7/2026).

  1. Pembacaan laporan Panja oleh Ketua Panja PFII.
  2. Pembacaan naskah RUU di rapat kerja Komisi XI.
  3. Pendapat akhir dari perwakilan mini fraksi di Komisi XI.
  4. Persetujuan bersama DPR dan pemerintah untuk membawa RUU ke rapat paripurna.
  5. Pengesahan RUU menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR.

Dengan pengesahan RUU PFII, Indonesia diharapkan dapat lebih kompetitif dalam menarik investasi dan memperkuat sektor keuangan nasional di kancah internasional.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengesahan RUU PFII merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat finansial global. Dengan mengatur secara komprehensif aspek hukum dan operasional pusat finansial, RUU ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi asing dan memperluas instrumen pembiayaan dalam negeri.

Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana implementasi Undang-undang ini nantinya dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan. Pemerintah dan DPR harus memastikan regulasi pendukung dan infrastruktur keuangan yang memadai agar PFII tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional di era persaingan global yang semakin ketat.

Ke depan, publik dan pelaku industri keuangan harus terus memantau langkah-langkah pemerintah dalam merealisasikan PFII ini, terutama dalam hal transparansi, perlindungan investor, dan inovasi produk keuangan. Informasi lebih lanjut tentang perkembangan RUU PFII dapat diakses melalui laporan resmi DPR dan pemerintah serta berita terkini di detikFinance.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad