BPOM Cabut Izin 8 Serum Payudara & Obat Vagina, Warga Diminta Waspada
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang selama ini dipasarkan dengan klaim berlebihan dan dianggap menyesatkan konsumen. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif produk yang mengklaim manfaat tidak ilmiah, khususnya serum payudara dan obat vagina.
Pengawasan Ketat BPOM terhadap Kosmetik Bermasalah
Penindakan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM pada semester II tahun 2025, terutama terhadap promosi kosmetik di marketplace dan media sosial. BPOM menemukan sejumlah produk yang memasarkan diri dengan klaim sensasional, seperti:
- "Mengencangkan payudara"
- "Membesarkan payudara"
- "Mencegah keputihan"
- "Merapatkan organ intim"
Namun, klaim-klaim tersebut tidak didukung oleh bukti ilmiah yang valid dan melanggar Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang penandaan, promosi, dan iklan kosmetik. Aturan ini tegas menyatakan bahwa kosmetik hanya boleh digunakan untuk tujuan luar, seperti membersihkan dan merawat tubuh, bukan untuk mengubah fungsi organ tubuh atau tujuan terapi.
Langkah Tegas BPOM untuk Melindungi Konsumen
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pencabutan izin edar ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab.
"BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,"tegas Taruna.
Selain melanggar ketentuan hukum, produk dengan klaim semacam ini berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, BPOM memerintahkan pelaku usaha untuk:
- Menarik seluruh produk yang izinnya dicabut dari peredaran.
- Melakukan pemusnahan produk secara tuntas.
- Menghentikan semua bentuk promosi di media konvensional maupun digital.
BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, terutama di ruang digital, menyusul maraknya pemasaran kosmetik dengan klaim tidak masuk akal.
Daftar 8 Produk Serum Payudara dan Obat Vagina yang Dicabut Izin Edarnya
- VIOLLA Sweet Breast Cream – CV An-Naufa (NA18220100223)
- DOHWA QUEEN Feminine Hygiene – CV An-Naufa (NA18191605041)
- XBS CREAM Zeeya Breast Care Oil – CV An-Naufa (NA18250104022)
- VAMELLA Ultimate Breast Serum – CV An-Naufa (NA18220110908)
- RORO MENDUT Adas Delima Breast Serum – CV Magicskin (NA18240105511)
- NATURWISH Breast Serum – CV Magicskin (NA18220106658)
- MIREYA Premium Breast Cream – PT Indokarisma Parvaiz Makmur (NA18210106180)
- BIOAQUA Bust Cream – PT Semarak Sukha (NA11220100315)
Tips BPOM untuk Konsumen Sebelum Membeli Kosmetik
Dalam menghadapi maraknya produk kosmetik dengan klaim tidak realistis, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan waspada, terutama saat membeli secara online. Konsumen dianjurkan melakukan "Cek KLIK", yaitu:
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Cek Label: Perhatikan informasi kandungan dan kegunaan produk.
- Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
- Cek Kedaluwarsa: Jangan membeli produk yang sudah atau hampir kedaluwarsa.
"Jangan mudah percaya dengan klaim yang tidak realistis," pesan Taruna. "Konsumen harus lebih selektif, terutama untuk produk yang dipasarkan secara online."
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, tindakan BPOM ini sangat penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sering kali produk dengan klaim berlebihan seperti serum payudara dan obat vagina dipasarkan dengan janji instan yang tidak masuk akal, membuat konsumen mudah tertipu dan mengabaikan keamanan produk.
Selain itu, penindakan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha untuk menjaga etika dan tanggung jawab dalam pemasaran produk. Dengan perkembangan teknologi digital, pengawasan di platform online harus terus diperketat agar tidak menjadi sarang produk ilegal yang merugikan konsumen.
Ke depan, masyarakat juga harus lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan klaim sensasional. Edukasi konsumen tentang pentingnya memeriksa legalitas produk harus terus digalakkan agar produk-produk berbahaya tidak lagi mudah beredar di pasaran.
BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran, sehingga tercipta pasar kosmetik yang aman, jujur, dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0