Po Kwang Diperiksa 11 Jam Kejati Maluku, Awalnya Tipu Wartawan Soal Acara Pangdam
Po Kwang, salah satu pemegang saham PT Gunung Makmur Indah (GMI), akhirnya mengakui telah diperiksa selama 11 jam berturut-turut oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Senin malam, 13 April 2026. Pemeriksaan intensif ini terkait dugaan tindak pidana dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) marmer dan batu gamping di wilayah Seram Bagian Barat.
Pada awalnya, Po Kwang sempat memberikan keterangan yang menyesatkan kepada wartawan dengan menyatakan bahwa dirinya hanya menghadiri acara seremonial pisah sambut Pangdam Pattimura di kantor Kejati Maluku. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah secara resmi oleh pihak Kejati.
Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Penyimpangan Izin Usaha Pertambangan
Pemeriksaan terhadap Po Kwang berlangsung sejak pukul 09.30 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT. Tim penyidik Kejati Maluku menggali informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan perpanjangan IUP produksi marmer serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk IUP batu gamping yang berlaku di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat pada periode 2020–2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut legitimas legalitas dan integritas proses perizinan pertambangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat di wilayah tersebut.
Perbedaan Sikap Po Kwang Sebelum dan Sesudah Pemeriksaan
Saat pertama kali ditemui wartawan pada sore hari, sekitar pukul 17.15 WIT, Po Kwang mengelak sedang diperiksa dan menyatakan bahwa kehadirannya hanyalah untuk menghadiri undangan acara resmi pisah sambut Pangdam. Pernyataan ini membuat publik sempat bingung, mengingat durasi pemeriksaan yang sangat lama.
Namun setelah pemeriksaan selesai, Po Kwang terlihat keluar dari ruang penyidik mengenakan kemeja hitam kotak-kotak dan langsung bergegas menuju kendaraannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut ketika dicegat awak media.
“Sudah, saya balik dulu,” ujarnya singkat sambil menutup pintu mobil.
Pernyataan ini sangat berbeda dengan klaim sebelumnya yang mengelak pemeriksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menegaskan bahwa Po Kwang memang diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan.
“Ia tadi ada salah satu pihak dari PT GMI yang dimintai keterangan oleh tim penyelidik yang berinisial PK,” jelas Ardy.
Langkah Kejati Maluku dalam Mengusut Praktik Penyimpangan Pertambangan
Pemeriksaan Po Kwang merupakan bagian dari upaya Kejati Maluku mengusut dugaan praktik penyimpangan dalam sektor pertambangan di Seram Bagian Barat. Fokus penyelidikan terletak pada legalitas perizinan dan dokumen operasional perusahaan yang diduga bermasalah.
Adapun perkara ini sangat penting karena berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan transparan, serta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan Kejati Maluku belum menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus Po Kwang dan PT Gunung Makmur Indah ini mencerminkan tantangan serius dalam pengawasan perizinan pertambangan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam seperti Maluku. Pengelolaan izin usaha yang tidak transparan berpotensi membuka celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat lokal.
Selain itu, tindakan awal Po Kwang yang mencoba mengelabui media dengan alasan yang tidak benar menunjukkan adanya upaya untuk menutupi proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan dan pemegang sahamnya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan penyelidikan ini, karena hasilnya dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum sektor pertambangan di Indonesia. Jika Kejati Maluku berhasil menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, maka akan menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan dan transparan dalam operasional mereka.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkait kasus ini, Anda dapat membaca laporan asli dari Tribun Maluku serta berita terkini di media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0