Polemik Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo: Keyakinan vs Definisi Hukum Makar

Apr 17, 2026 - 08:10
 0  5
Polemik Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo: Keyakinan vs Definisi Hukum Makar

Polemik pernyataan Saiful Mujani soal 'jatuhkan Prabowo' kembali menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tajam terkait pengertian makar menurut pandangan keyakinan versus definisi hukum yang diatur dalam KUHP terbaru.

Ad
Ad

Isu ini mencuat setelah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan, mengunggah pernyataan di media sosial yang menilai bahwa ucapan Saiful Mujani tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan makar. Ulta menegaskan bahwa unsur makar tidak harus selalu dinyatakan secara eksplisit dalam bentuk perbuatan fisik atau serangan nyata.

“Menurut saya, ketika menyebutkan menjatuhkan presiden di luar cara-cara yang konstitusional, itu sudah masuk ke dalam kategori makar,” ujar Ulta Levenia Nababan.

Namun, pernyataan ini segera mendapat tanggapan berbeda dari akademisi sekaligus pengamat hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati. Ia menegaskan bahwa dalam ranah hukum, sebuah tindakan makar harus didasarkan pada unsur-unsur yang jelas dan terdefinisi secara legal, bukan hanya berdasarkan keyakinan atau interpretasi subjektif.

"Di dalam makar, khususnya dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang baru dan saat ini berlaku, makar itu adalah serangan. Jadi, kalau pernyataan, jelas bukan serangan. Jadi, nggak bisa disebut makar," jelas Asfinawati.

Perbedaan Definisi Makar dalam KUHP Baru

Menurut Asfinawati, KUHP terbaru tahun 2023 memperjelas definisi makar sebagai suatu tindakan dengan unsur serangan fisik atau kekerasan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah secara paksa atau tidak konstitusional. Hal ini berbeda dengan interpretasi yang lebih luas dan subjektif yang menganggap setiap kritik keras atau pernyataan tidak menyukai pemerintah sebagai makar.

Dia juga mengingatkan bahwa di masa lalu, tafsir makar yang terlalu luas pernah digunakan untuk membungkam kritik dan oposisi, yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Implikasi Politik dan Hukum

Perdebatan ini tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga memiliki implikasi politik yang signifikan. Pernyataan Saiful Mujani, seorang tokoh intelektual dan pengamat politik, yang menyebut soal "jatuhkan Prabowo" dapat dilihat sebagai kritik tajam terhadap tokoh politik besar dan calon potensial dalam panggung politik nasional.

  • Ulta Levenia Nababan melihat pernyataan tersebut sebagai ancaman yang harus diwaspadai karena berpotensi mendestabilisasi pemerintahan.
  • Asfinawati menilai bahwa hukum harus tetap menjadi pedoman utama agar tidak terjadi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat.

Situasi ini menunjukkan ketegangan antara aspek politik dan hukum, di mana pernyataan politik yang provokatif bisa berhadapan dengan batas-batas hukum yang ketat.

Respons Publik dan Media

Polemik ini menjadi bahan perbincangan luas di media sosial dan berbagai platform berita, mengundang berbagai opini dari masyarakat, pengamat politik, dan praktisi hukum. Banyak yang menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat tentang makar agar kebebasan berpendapat tetap terjaga tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban negara.

Berbagai pihak juga mengingatkan agar diskursus politik dilakukan dalam koridor hukum dan etika demokrasi yang sehat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, perbedaan pandangan antara Ulta Levenia Nababan dan Asfinawati mencerminkan dilema klasik antara keyakinan politik dan norma hukum yang sering kali bertabrakan dalam demokrasi yang masih berkembang di Indonesia. Pernyataan yang keras dan kontroversial, seperti yang diungkap Saiful Mujani, memang bisa memicu ketegangan, tetapi penting untuk diingat bahwa hukum harus menjadi rujukan utama dalam menilai apakah suatu pernyataan masuk kategori makar atau tidak.

Jika definisi makar diperluas tanpa batas yang jelas, hal ini berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintahan, yang justru berbahaya bagi demokrasi. Di sisi lain, pemerintah dan aparat hukum juga harus waspada terhadap ancaman nyata yang dapat menggoyang stabilitas negara.

Ke depan, publik dan pemerintah perlu mendorong dialog terbuka yang seimbang antara aspek politik dan hukum, serta memastikan bahwa semua pihak memahami batasan dan konsekuensi dari pernyataan yang disampaikan. Penyelesaian polemik ini juga menjadi penentu bagaimana demokrasi dan supremasi hukum berjalan beriringan di Indonesia.

Untuk informasi lengkap dan pernyataan langsung dari para narasumber, Anda dapat menyaksikan rekaman diskusi lengkapnya di Kompas TV.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad