Pemkab Batang Tingkatkan Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial

Apr 22, 2026 - 14:41
 0  7
Pemkab Batang Tingkatkan Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial

Pemerintah Kabupaten Batang terus berupaya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor konstruksi melalui penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya rapat koordinasi jaminan jasa konstruksi yang berlangsung di Aula Bupati Batang, Rabu, 22 April 2026.

Ad
Ad

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Batang, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja jasa konstruksi di wilayah ini mengalami peningkatan signifikan seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri dan berbagai proyek pembangunan infrastruktur. "Dengan hadirnya industri besar, pembangunan pabrik, serta kegiatan pemeliharaan rutin, kebutuhan tenaga kerja konstruksi makin meningkat. Ditambah lagi proyek pembangunan gedung dan perbaikan jalan yang terus berjalan," ujarnya saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Peraturan Daerah sebagai Landasan Perlindungan

Menurut Sri Purwaningsih, setiap pengembang dan pemberi kerja wajib memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya dengan mendaftarkan mereka pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kewajiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial, yang mewajibkan pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya juga pada program Jaminan Kematian (JKM).

"Ketentuan ini bertujuan agar para pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Rencana Koordinasi dengan Pelaku Usaha Industri

Selain itu, Pemkab Batang juga merencanakan pertemuan dengan para pelaku usaha dan tenant di kawasan industri utama seperti Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park (BIP). Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2026 setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Batang selesai.

Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di kawasan industri tersebut.

Jaminan Sosial sebagai Hak Konstitusional

Sri Purwaningsih juga menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan oleh pemerintah meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Melalui program-program tersebut, Pemkab Batang berharap seluruh pekerja khususnya di sektor konstruksi mendapatkan perlindungan yang optimal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pesatnya pembangunan daerah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Pemkab Batang ini merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam konteks pembangunan daerah yang terus berkembang. Dengan memperkuat perlindungan tenaga kerja konstruksi melalui jaminan sosial, pemerintah tidak hanya menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menanamkan budaya kepatuhan hukum yang berdampak positif pada iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi dan pengawasan kepatuhan para pemberi kerja, khususnya di sektor konstruksi yang sering bersifat padat karya dan memiliki risiko kecelakaan tinggi. Rencana koordinasi lanjutan dengan pelaku industri menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi secara hukum dan sosial.

Ke depan, masyarakat dan pekerja di sektor konstruksi perlu terus mengawasi perkembangan kebijakan ini agar jaminan sosial bisa benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemkab Batang juga harus mengevaluasi secara berkala efektivitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi sumber resmi berita.batangkab.go.id dan berita terkait pada CNN Indonesia Ekonomi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad