Bamsoet Tegaskan 'No Viral No Justice' Jadi Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Indonesia

Mar 7, 2026 - 22:20
 0  2
Bamsoet Tegaskan 'No Viral No Justice' Jadi Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Indonesia

Bambang Soesatyo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, memberikan peringatan keras terkait fenomena no viral no justice atau "tidak viral, tidak ada keadilan" yang kini kian marak di Indonesia. Dalam sebuah kuliah program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta pada Sabtu, ia menilai fenomena ini merupakan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.

Ad
Ad

Fenomena "No Viral No Justice" dan Implikasinya bagi Sistem Hukum

Menurut Bamsoet, ungkapan no viral no justice mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang sering dianggap lamban dan kurang responsif. Banyak kasus hukum baru mendapat perhatian serius setelah viral di media sosial dan mendapat tekanan opini publik.

"Fenomena ini harus dibaca sebagai peringatan bahwa kepercayaan publik terhadap proses hukum sedang diuji," ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembaharuan hukum harus mampu menciptakan rasa keadilan yang berakar pada konstitusi dan nilai-nilai lokal serta bisa menjawab tantangan zaman. Ketika masyarakat merasa laporan mereka tidak mendapat respons, media sosial pun menjadi ruang alternatif untuk mencari keadilan.

Dampak Positif dan Negatif Ketergantungan pada Viralitas

Bamsoet menilai fenomena no viral no justice memiliki dua sisi:

  • Dampak positif: memperkuat kontrol publik terhadap penegakan hukum, mendorong transparansi, dan memungkinkan masyarakat mengawasi aparat secara langsung.
  • Dampak negatif: ketergantungan pada viralitas bisa mengubah proses hukum menjadi trial by social media yang mengancam asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada popularitas sebuah kasus, melainkan harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur yang adil.

"Jika keadilan hanya hadir setelah kasus viral, maka hukum bekerja berdasarkan popularitas, bukan profesionalitas," tegasnya.

Reformasi Hukum sebagai Solusi Utama

Bamsoet mengajak semua pihak menjadikan fenomena no viral no justice sebagai momentum untuk melakukan pembaharuan hukum menyeluruh, mencakup aspek struktural, kultural, dan teknologi. Reformasi hukum harus memastikan:

  1. Setiap laporan masyarakat diproses cepat, transparan, dan akuntabel tanpa menunggu tekanan media sosial.
  2. Pengembangan sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus secara terbuka.
  3. Penguatan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar terhindar dari praktik diskriminatif atau tebang pilih.

Ia juga mengingatkan bahwa pembaharuan hukum tidak bisa hanya bergantung pada legislasi, karena banyak inovasi hukum lahir dari tafsir pengadilan, praktik profesi, dan gerakan sosial masyarakat.

Fenomena ini juga bagian dari dinamika di mana lembaga peradilan tidak hanya menyelesaikan sengketa, tapi juga menjaga batas konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Menjaga Keadilan Tanpa Harus Viral

Dalam negara hukum modern, Bamsoet menekankan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa memandang status sosial, kekuasaan, atau kemampuan memviralkan kasus. Negara hukum yang sehat adalah negara di mana masyarakat mendapatkan keadilan tanpa harus memviralkan kasus mereka terlebih dahulu.

"Keviralan seharusnya menjadi alat transparansi, bukan syarat untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, peringatan Bamsoet mengenai fenomena no viral no justice merupakan cermin serius dari tantangan yang dihadapi sistem hukum Indonesia saat ini. Ketergantungan pada tekanan publik melalui media sosial dapat mengikis kepercayaan terhadap lembaga hukum yang seharusnya berjalan profesional dan independen.

Namun, di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan haknya dan berusaha menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keadilan, terutama ketika saluran resmi dianggap lamban atau kurang transparan. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pembuat kebijakan untuk mempercepat reformasi hukum yang lebih responsif dan akuntabel.

Ke depan, pembaca perlu mengawasi bagaimana pemerintah dan lembaga penegak hukum mengimplementasikan reformasi hukum digital dan pengawasan internal agar keadilan benar-benar dapat diakses tanpa tergantung pada viralitas. Jika tidak, risiko ketidakadilan berbasis popularitas akan terus mengancam integritas sistem hukum nasional.

Reformasi hukum yang inklusif dan teknologi informasi yang transparan menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga prinsip negara hukum yang adil dan merata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad