Romli Atmasasmita Tegaskan Independen dalam Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menegaskan dirinya tetap independen dalam kasus Chromebook yang menjerat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim. Pernyataan ini disampaikan Romli dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagai respons atas tudingan yang muncul dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait objektivitas dan etika dirinya sebagai ahli yang meringankan dalam persidangan.
Tuduhan Tidak Independen dari JPU
Sebelumnya, JPU Roy Riady mempertanyakan independensi Romli Atmasasmita karena ada hubungan keluarga yang dianggap bisa mempengaruhi objektivitas pendapat hukumnya. JPU menyoroti bahwa salah satu penasihat hukum Nadiem adalah putra kandung Romli, sehingga menimbulkan keraguan terhadap pendapat ahli yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 4 Mei 2026.
"Jaksa meragukan independensi pendapat ahli yang disampaikan di muka persidangan," ujar Roy, seperti dilansir dari laman Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI.
Selain itu, JPU juga menyoroti kontradiksi antara pendapat Romli dengan prinsip-prinsip hukum yang pernah dirumuskannya saat menyusun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Penegasan Romli: Tidak Ada Pelanggaran Etika dan Hukum
Menanggapi tuduhan tersebut, Romli berkata, "Kalau dikatakan saya tidak independen karena ada anak saya di tim kuasa hukum, enggak ada masalah. Katanya masalah tidak etis." Ia menegaskan bahwa hubungan keluarganya dengan penasihat hukum terdakwa tidak dilarang oleh undang-undang dan tidak menimbulkan pelanggaran hukum maupun etik.
Romli menjelaskan, "Yang dilarang adalah jika saksi yang dihadirkan berhubungan keluarga dengan terdakwa. Karena tidak dilarang oleh undang-undang, maka kata-kata pernyataan tidak etis itu tidak ada sebetulnya. Karena tidak ada pelanggaran hukum, berarti tidak ada pelanggaran etis."
Konteks Kasus dan Proses Persidangan
Kasus Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. JPU telah menuntut Nadiem dengan hukuman penjara selama 18 tahun berdasarkan dakwaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook.
Selanjutnya, sidang pembelaan (pleidoi) Nadiem dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026. Dalam proses persidangan ini, peran Romli sebagai ahli meringankan menjadi sorotan, terutama terkait objektivitas dan integritasnya.
Fakta Kunci dalam Kasus Chromebook
- JPU mempertanyakan independensi Romli karena anaknya merupakan bagian dari tim kuasa hukum Nadiem.
- Romli membantah tuduhan tidak etis dan menegaskan tidak ada pelanggaran hukum maupun etika.
- JPU menuntut Nadiem dengan hukuman penjara 18 tahun atas kasus korupsi Chromebook.
- Sidang pleidoi Nadiem dijadwalkan pada 2 Juni 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan isu korupsi teknologi pendidikan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, perdebatan mengenai independensi Romli Atmasasmita sebagai ahli dalam kasus Chromebook ini mencerminkan ketatnya persaingan dan sensitivitas dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Tuduhan tidak independen yang dilontarkan JPU memang penting untuk diwaspadai agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Namun, Romli juga memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantah tuduhan tersebut, mengingat hubungan keluarga dengan penasihat hukum terdakwa bukanlah pelanggaran hukum maupun etika jika tidak melibatkan saksi atau terdakwa secara langsung.
Kontroversi ini bisa berdampak pada persepsi publik terhadap integritas sistem peradilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi institusi peradilan untuk menjamin bahwa semua ahli yang terlibat benar-benar menjalankan peran mereka secara objektif dan profesional. Sidang pleidoi yang akan datang menjadi momentum krusial untuk melihat bagaimana pembelaan Nadiem dan peran ahli hukum akan mempengaruhi jalannya persidangan.
Untuk informasi terbaru dan rinci terkait perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti laporan langsung dari Kompas TV serta media nasional terpercaya lainnya.
Kasus ini juga menggambarkan tantangan dalam menjaga independensi dan integritas ahli hukum di tengah hubungan personal yang kompleks, sebuah isu yang kerap muncul dalam sistem peradilan modern.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0