KAI Bandung Larang Selfie di Jembatan Cisomang dan Cikubang Karena Risiko Tinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung secara tegas mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak memasuki area terbatas perkeretaapian, khususnya di sekitar Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang. Larangan ini meliputi segala aktivitas, mulai dari berjalan di jalur rel, berada di area jembatan, hingga melakukan swafoto atau selfie yang belakangan marak dilakukan di lokasi tersebut.
Larangan Masuk Area Terbatas Perkeretaapian
Menurut Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, jalur rel dan jembatan kereta api adalah area terbatas yang hanya diperbolehkan untuk operasional perkeretaapian dan petugas resmi. Masyarakat umum dilarang keras memasuki area ini karena resiko bahaya yang sangat tinggi.
"Kami dengan tegas melarang masyarakat memasuki area terbatas seperti berjalan di rel dan berkendara di sisi kanan kiri pada Jembatan Cisomang maupun berjalan di Jembatan Cikubang, dan jembatan kereta mana pun apalagi sampai beraktivitas di lokasi tersebut. Tindakan itu sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api," ujar Kuswardojo, Rabu (20/5/2026).
Mengapa Jembatan Kereta Api Risiko Tinggi?
Jembatan kereta api, seperti Cisomang dan Cikubang, merupakan lintasan aktif yang digunakan untuk perjalanan kereta dengan ruang yang sangat terbatas. Area ini tidak didesain untuk dilalui oleh masyarakat umum maupun untuk aktivitas non-operasional seperti selfie.
Beberapa faktor yang membuat area jembatan kereta api berbahaya antara lain:
- Ruang sempit yang tidak memungkinkan untuk bergerak bebas saat kereta melintas.
- Kecepatan dan berat kereta api yang sangat tinggi, sehingga jika terjadi kecelakaan, dampaknya fatal.
- Keterbatasan waktu reaksi bagi orang yang berada di jalur kereta saat kereta datang.
- Gangguan operasional yang bisa terjadi jika ada orang atau objek di jalur, berpotensi menyebabkan kecelakaan massal.
Upaya KAI dalam Menjaga Keselamatan
Selain melarang keras masyarakat untuk memasuki area tersebut, KAI Daop 2 Bandung juga terus meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi terkait bahaya memasuki area terbatas. KAI berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan bersama dan tidak mengabaikan peringatan yang sudah diberikan.
Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat adalah prioritas utama. Larangan ini tidak hanya demi melindungi masyarakat dari kecelakaan, tetapi juga menjaga kelancaran dan keamanan operasional kereta api.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, larangan yang dikeluarkan oleh KAI Daop 2 Bandung bukan hanya soal menjaga ketertiban, tetapi merupakan langkah krusial dalam mengurangi risiko kecelakaan yang berpotensi fatal. Fenomena selfie di lokasi-lokasi berbahaya seperti jembatan kereta api merupakan tren yang perlu diwaspadai karena dapat memperbesar peluang insiden kecelakaan yang merugikan nyawa.
Ke depan, KAI dan pihak berwenang harus meningkatkan edukasi keselamatan publik dan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan seperti jembatan kereta. Masyarakat juga harus lebih sadar akan potensi bahaya yang mengintai ketika mengabaikan batasan area terbatas. Jika tidak, hal ini bisa menjadi bencana yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengganggu sistem transportasi nasional yang sangat penting.
Untuk informasi lebih lanjut dan update keselamatan perkeretaapian, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui sumber Kompas dan situs resmi PT KAI.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0