Pemkot Palembang Bentuk Tim Percepatan Putusan PTUN untuk Integrasi Pengendalian Banjir

May 19, 2026 - 21:29
 0  3
Pemkot Palembang Bentuk Tim Percepatan Putusan PTUN untuk Integrasi Pengendalian Banjir

Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, membentuk Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tahun 2022 sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan program pengendalian banjir dan pemeliharaan lingkungan hidup di wilayahnya. Pembentukan tim ini menjadi penting agar pelaksanaan putusan PTUN dapat berjalan lebih terkoordinasi dan transparan bagi publik.

Ad
Ad

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar poin dalam putusan PTUN sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing dinas. Namun, karena berjalan secara terpisah, informasi yang sampai ke masyarakat belum optimal. Melalui tim lintas dinas yang baru ini, seluruh langkah akan dikoordinasikan dalam satu pintu sehingga lebih jelas dan terarah.

Kelima Poin Krusial Putusan PTUN 2022

Putusan PTUN Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG memuat lima poin penting yang wajib dipenuhi oleh Pemkot Palembang, yakni:

  • Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah.
  • Pengembalian fungsi rawa sebagai kawasan konservasi air.
  • Penyediaan kolam retensi dan sistem drainase yang memadai untuk menanggulangi banjir.
  • Penyediaan tempat pengelolaan sampah yang tidak mencemari udara dan air.
  • Pendirian posko bencana banjir sebagai pusat koordinasi tanggap darurat.

Ratu Dewa memberi instruksi tegas kepada jajarannya agar draf dan struktur tim gabungan rampung dalam tiga hari. Dia menargetkan tim sudah harus bergerak melakukan aksi nyata di lapangan dalam waktu 15 hari ke depan.

Upaya Konkret Pemkot Palembang dalam Pengendalian Banjir

Sebagai bagian dari komitmen memenuhi putusan PTUN, Pemkot Palembang mengklaim telah melakukan beberapa langkah nyata seperti penambahan kolam retensi dan normalisasi drainase secara rutin setiap tahun. Fokus utama pada 2026 ini adalah pada pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung yang menjadi kunci pengendalian banjir di sejumlah wilayah.

Wali Kota Palembang berharap jika proyek DAS Bendung selesai tepat waktu, maka pada tahun 2027 masalah genangan air di tiga kecamatan yakni Kemuning, Ilir Timur (IT) 1, dan Ilir Timur (IT) 3 dapat diatasi secara tuntas. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat yang selama ini terdampak banjir berkepanjangan.

Respon Dari Aktivis Lingkungan

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan, Ersyah Hairunisah Suhada, menyambut baik pembentukan tim percepatan ini. Menurutnya, legalitas tim melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota akan memperjelas fungsi pengawasan sekaligus pembagian kerja antar dinas serta stakeholder terkait.

"Selama ini masyarakat minim informasi terkait apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah pasca-putusan PTUN 2022. Dengan tim ini, kami berharap pengawalan isu alih fungsi rawa, perluasan RTH, hingga perbaikan drainase berjalan jauh lebih cepat dan transparan," ujar Ersyah.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas agar masyarakat dapat turut mengawasi dan memberikan masukan dalam pelaksanaan program pengendalian banjir dan pemeliharaan lingkungan yang sedang berjalan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pembentukan Tim Percepatan Tindak Lanjut Putusan PTUN oleh Pemkot Palembang merupakan langkah strategis yang tidak hanya sekedar memenuhi tuntutan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir yang sudah lama menjadi persoalan utama di kota ini. Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, potensi duplikasi program dan inefisiensi dapat diminimalisir.

Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi teknis di lapangan dan kemampuan tim untuk berinovasi dalam mengatasi persoalan drainase dan konservasi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan juga melibatkan partisipasi masyarakat sehingga solusi yang dihasilkan bersifat berkelanjutan.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan proyek DAS Bendung dan pemenuhan lima poin putusan PTUN ini agar target 2027 bebas genangan air di tiga kecamatan benar-benar terwujud. Jika tidak, maka pembentukan tim ini hanya menjadi simbol formalitas tanpa dampak nyata.

Simak perkembangan terbaru mengenai program pengendalian banjir di Palembang melalui laporan resmi ANTARA Sumsel dan sumber terpercaya lainnya.

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad