Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Gondola Pembersih Kaca
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, korban meninggal dunia akibat terjebak di gondola pembersih kaca gedung. Penyerahan santunan ini berlangsung di Surabaya pada Selasa, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.
Detail Kecelakaan dan Santunan yang Diberikan
Kejadian nahas ini terjadi pekan lalu saat hujan deras disertai angin kencang, membuat Edy Suratno dan rekannya Ribut Budiyanto terjebak dalam gondola yang sedang membersihkan kaca gedung bertingkat. Gondola tersebut terombang-ambing di ketinggian hingga akhirnya menyebabkan Edy meninggal dunia, sementara Ribut mengalami luka-luka.
Eri Cahyadi menjelaskan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum terdiri dari:
- Santunan tunai sebesar Rp272 juta kepada istri korban, Eka Andriyani.
- Beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta dalam bentuk tabungan untuk kedua anak almarhum.
- Pendampingan psikososial dan pendidikan untuk keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak, melalui dukungan dari DP3APPKB dan Dinas Sosial Surabaya.
Peran BPJS Ketenagakerjaan dan Dukungan untuk Keluarga
Hadi Purnomo turut menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja di Surabaya.
"Atas nama pribadi dan institusi, kami menghaturkan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa kami menyertai almarhum dan semoga keluarga diberikan ketabahan yang luar biasa," ujar Hadi.
Selain itu, Hadi menegaskan bahwa santunan dan beasiswa yang disalurkan bertujuan membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan pendidikan anak-anak korban tetap berjalan tanpa gangguan.
Imbauan untuk Perlindungan Pekerja di Surabaya
Musibah yang terjadi menjadi peringatan penting bagi seluruh pemberi kerja di Surabaya untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Hadi Purnomo menekankan pentingnya perlindungan sosial dalam menghadapi risiko kerja yang tak terduga, terutama di masa cuaca ekstrem seperti sekarang.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa ketika risiko itu terjadi, keluarga yang ditinggalkan tidak berjuang sendirian. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi kita semua," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Eri Cahyadi dan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur memiliki visi yang sama, yakni mewujudkan perlindungan yang komprehensif bagi semua pekerja di Surabaya agar merasa aman dan terlindungi saat bekerja.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi wake-up call bagi dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja. Kecelakaan kerja di sektor yang dianggap berisiko tinggi seperti pekerja gondola pembersih gedung harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Selain itu, penyaluran beasiswa dan pendampingan psikososial merupakan langkah progresif yang tidak hanya menyelesaikan masalah ekonomi keluarga korban, tetapi juga menjaga kesinambungan pendidikan anak-anak agar masa depan mereka tetap cerah. Hal ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan dampak kecelakaan kerja.
Ke depan, pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja di Surabaya wajib diperketat. Semua pemberi kerja perlu lebih proaktif mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko. Masyarakat juga harus semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial agar perlindungan pekerja menjadi budaya yang melekat.
Untuk pembaca, terus ikuti perkembangan perlindungan tenaga kerja di Surabaya dan bagaimana pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya meminimalisir risiko kecelakaan kerja di masa depan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0