Tapin Usulkan Normalisasi Alur Barito untuk Kurangi Risiko Banjir Banua Anam
Pemerintah Kabupaten Tapin di Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mengusulkan percepatan normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengurangi risiko banjir yang berulang di wilayah Banua Anam, yang selama ini menjadi masalah serius bagi masyarakat setempat.
Alasan Usulan Normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, menjelaskan bahwa usulan tersebut disampaikan bersama kepala daerah se-Banua Anam dalam audiensi dengan pemerintah pusat. Pendangkalan di Alur Barito dan Sungai Negara dinilai sebagai penyebab utama berkurangnya kapasitas tampung aliran air, yang menjadi akar persoalan banjir berulang di kawasan tersebut.
"Seluruh persoalan banjir di Banua Anam sudah kami sampaikan, dan inti permasalahannya berada pada pendangkalan Alur Barito dan Sungai Negara," ujar Juanda saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Menurut Juanda, meskipun sudah ada berbagai infrastruktur pengendali banjir di wilayah hulu, seperti embung, bendungan, dan sudetan, infrastruktur ini belum optimal jika sungai di bagian hilir masih mengalami pendangkalan. Hal ini menyebabkan air limpasan tetap mengalir deras dan menyebabkan banjir di hilir.
Posisi Strategis Tapin sebagai Wilayah Hilir
Kabupaten Tapin berada di bagian hilir aliran sungai, menjadikan daerah ini sebagai lokasi yang paling terdampak oleh limpahan air ketika kapasitas Alur Barito dan Sungai Negara tidak mampu menampung debit air yang besar.
"Kalau Alur Barito dan Sungai Negara tidak dikeruk, maka air tetap akan melimpah ke Kabupaten Tapin karena posisi Tapin berada di bagian akhir jalur aliran sebelum menuju laut," tambah Juanda.
Dengan demikian, normalisasi sungai menjadi sangat penting agar kapasitas aliran air dapat diperbesar dan risiko banjir dapat ditekan secara signifikan.
Normalisasi Sungai sebagai Kewenangan Pemerintah Pusat
Juanda menegaskan bahwa proses normalisasi sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah se-Banua Anam mendorong agar program tersebut masuk dalam prioritas nasional dan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.
"Usulan ini merupakan hasil kesepakatan kepala daerah se-Banua Anam yang telah dibahas bersama Gubernur Kalimantan Selatan," katanya.
Penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir menjadi kunci untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan genangan air di kawasan Banua Anam. Tanpa penanganan menyeluruh, risiko banjir berulang akan terus mengancam masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.
Harapan Realisasi Normalisasi pada 2027-2028
Wakil Bupati Tapin berharap bahwa normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara dapat segera direalisasikan, dengan target mulai pada tahun 2027 atau paling lambat 2028, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah pusat.
"Kami berharap usulan bersama ini menjadi prioritas pemerintah pusat sehingga penanganan banjir di Banua Anam dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Juanda menambahkan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, usulan percepatan normalisasi sungai di Tapin dan sekitarnya bukan hanya solusi teknis terhadap masalah banjir, melainkan juga sebuah momentum penting untuk mengintegrasikan penanganan bencana dengan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Banjir yang berulang selama ini menghambat aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banua Anam, sehingga keberhasilan normalisasi akan membawa dampak positif yang luas.
Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal pendanaan dan koordinasi lintas wilayah. Normalisasi sungai memerlukan komitmen serius dan pengawasan ketat agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang justru memperparah masalah. Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pemeliharaan agar solusi yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan.
Ke depan, pembaca perlu terus memantau perkembangan usulan ini di tingkat pusat karena keberhasilan normalisasi akan menjadi indikator penting bagaimana pemerintah menangani masalah banjir di kawasan rawan seperti Banua Anam. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui sumber resmi ANTARA serta kanal berita terpercaya lainnya seperti Kompas.
Kesimpulan
Normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara menjadi kunci strategis untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini mengganggu wilayah Banua Anam. Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi antar daerah, diharapkan penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0