RI dan 7 Negara Arab Kutuk Penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel Saat Ramadan
Indonesia bersama tujuh negara Arab yakni Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA) secara tegas mengecam penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel selama bulan suci Ramadan yang telah berlangsung hampir dua pekan. Penutupan ini dinilai melanggar hukum internasional dan membatasi hak kebebasan beribadah warga Palestina.
Penutupan Masjid Al Aqsa dan Dampaknya
Penutupan Masjid Al Aqsa yang berlokasi di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki Israel, menimbulkan kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi internasional. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (11/3) dan dikutip dari Al Jazeera, para menteri luar negeri negara-negara terkait menyatakan:
"Para Menteri dengan tegas menolak dan mengecam penuh langkah ilegal dan tidak berdasar ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jemaah."
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur dan situs suci Islam serta Kristen di wilayah tersebut, serta menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al Aqsa secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Muslim.
Lebih lanjut, para menteri menyerukan agar Israel segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan tidak menghalangi umat Muslim beribadah. Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung.
Reaksi Palestina dan Hamas
Kementerian Luar Negeri Palestina pada Rabu menyatakan bahwa penutupan ini merupakan kebijakan yang secara nyata melanggar hak-hak rakyat Palestina. Dilansir dari kantor berita Palestina Wafa, Kemlu Palestina menyebut:
"Kebijakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina."
Sementara itu, Hamas mengecam keras penutupan tersebut dan pada Selasa menyebutnya sebagai preseden historis yang berbahaya serta pelanggaran nyata terhadap kebebasan beribadah umat Muslim.
Situasi di Lapangan dan Alasan Israel
Pasukan Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap para jemaah dan akses menuju Kota Tua Yerusalem dengan mengerahkan banyak polisi dan unit khusus di perbatasan. Langkah ini dilakukan dengan alasan keamanan di tengah situasi perang yang sedang berlangsung di kawasan tersebut, khususnya yang melibatkan Iran.
Warga Palestina dilarang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa untuk beribadah, sementara akses ke kawasan itu dibatasi secara ketat. Beberapa saksi melaporkan bahwa jemaah yang mencoba mencapai gerbang masjid diminta untuk kembali, dan sebagian wilayah Kota Tua berubah menjadi area militer tertutup.
Pengutukan Tokoh Agama
Mantan mufti besar Yerusalem sekaligus salah satu imam senior Masjid Al Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, mengutuk keras keputusan penutupan ini. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan kebebasan beribadah dan merupakan upaya otoritas pendudukan Israel menegaskan kendali atas masjid sekaligus mencabut wewenang Wakaf Islam yang selama ini mengelola Masjid Al Aqsa.
"Hal itu bertentangan dengan kebebasan beribadah dan menunjukkan otoritas pendudukan sedang menegaskan kendali atas masjid dan mencabut wewenang Wakaf Islam untuk mengelolanya," kata Sheikh Ikrima Sabri, dikutip Middle East Eye.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel selama bulan suci Ramadan bukan hanya sebuah tindakan yang melanggar hak kebebasan beribadah, tetapi juga merupakan simbol nyata eskalasi ketegangan politik dan agama yang dapat memicu konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah. Langkah ini berpotensi memperburuk hubungan Israel dengan negara-negara Arab dan komunitas internasional yang selama ini mendukung kemerdekaan serta hak-hak rakyat Palestina.
Selain itu, penutupan ini menunjukkan betapa isu Yerusalem dan Masjid Al Aqsa tetap menjadi titik sensitif yang sangat rawan dalam konflik Israel-Palestina. Keterlibatan langsung negara-negara Arab dan Indonesia dalam mengecam tindakan ini memperlihatkan solidaritas yang kuat terhadap rakyat Palestina, sekaligus menandakan tekanan internasional yang mungkin meningkat terhadap Israel.
Ke depan, penting bagi dunia internasional untuk terus mengawasi dinamika situasi di Yerusalem dengan serius dan mendorong solusi damai yang menghormati hak beribadah serta kedaulatan Palestina atas wilayah suci tersebut. Pembatasan seperti ini bukan hanya mengganggu kehidupan spiritual jutaan umat Muslim, melainkan juga berpotensi memperburuk stabilitas kawasan jika dibiarkan berlarut-larut.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan berita dan mendukung upaya diplomasi yang menegakkan prinsip keadilan dan perdamaian di Timur Tengah.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0