Eks Guru Besar IPB Datangi Bareskrim Minta Kepastian Hukum Sengketa Lahan

Jul 9, 2026 - 17:00
 0  3
Eks Guru Besar IPB Datangi Bareskrim Minta Kepastian Hukum Sengketa Lahan

Prof. Ing Mokoginta, mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), pada Kamis (9/7) mendatangi Bareskrim Polri guna meminta kepastian hukum terkait kasus sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2017. Sengketa tersebut melibatkan dugaan mafia tanah yang diduga menguasai lahan miliknya di Sulawesi Utara.

Ad
Ad

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Ing didampingi oleh tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP yang dipimpin oleh Wiradarma Harefa. Menurut Wiradarma, kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang sudah diajukan sejak tahun 2017 di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Laporan ini sudah sejak 2017, sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas. Sekarang Prof Ing masih mencari keadilan terkait tanah yang menjadi korban mafia tanah di Sulawesi Utara," jelas Wiradarma.

Perkembangan Sengketa dan Status Sertifikat Tanah

Selain menanyakan perkembangan kasus, Wiradarma mengungkapkan bahwa kliennya berencana melaporkan pihak-pihak yang hingga kini masih menguasai lahan tersebut secara ilegal. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini masih ada pihak yang menempati lahan tersebut tanpa dasar hukum yang sah.

Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado Nomor 40/G/2017/PTUN.MDO yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini juga telah ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dengan mencabut SHM yang diterbitkan atas nama para penguasaan ilegal lahan.

"Karena mereka sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menempati tanah setelah sertifikat yang mereka miliki dibatalkan berdasarkan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dicabut oleh BPN Kota Kotamobagu maupun Kanwil BPN Sulawesi Utara," tambah Wiradarma.

Kekecewaan dan Harapan Prof. Ing Mokoginta

Prof. Ing Mokoginta juga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian kasus ini yang telah berjalan hampir sembilan tahun. Ia berharap adanya kepastian hukum agar persoalan sengketa lahan yang dialaminya tidak berlarut-larut dan merugikan dirinya serta keluarganya.

"Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai. Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas," ungkap Prof. Ing.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut hak sebagai warga negara, yaitu mendapatkan kepastian, keadilan, dan jawaban yang jelas dari aparat hukum.

"Kami masih percaya hukum, masih percaya adanya keadilan. Namun kami juga manusia biasa yang punya batas kemampuan, kekuatan, kesabaran, dan usia," kata Prof. Ing dengan nada harap.

Bagaimana Kasus Sengketa Lahan Mafia Tanah di Indonesia?

Kasus sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak korban yang kehilangan hak atas tanah mereka akibat praktik ilegal penguasaan tanah yang kerap berlangsung lama dan sulit diselesaikan secara hukum. Proses hukum yang lambat dan birokrasi yang rumit sering kali membuat korban merasa tidak mendapatkan keadilan.

  • Faktor utama adalah sertifikat tanah yang diperoleh secara tidak sah atau melalui proses yang bermasalah.
  • Peran PTUN sangat penting dalam membatalkan sertifikat bermasalah dan mengembalikan hak pemilik sah.
  • BPN sebagai lembaga yang mengelola pertanahan wajib menindaklanjuti putusan pengadilan dengan mencabut sertifikat yang tidak sah.
  • Korban sering kali harus berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan, seperti yang dialami Prof. Ing Mokoginta.

Kunjungan Prof. Ing ke Bareskrim ini menjadi sorotan penting terkait bagaimana penegakan hukum dalam kasus mafia tanah masih menghadapi banyak tantangan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus yang dialami oleh Prof. Ing Mokoginta ini mencerminkan masalah sistemik dalam penegakan hukum sengketa lahan di Indonesia. Meski bukti dan putusan pengadilan sudah jelas, proses hukum yang berlarut-larut dan ketidaktegasan aparat dalam menindaklanjuti kasus-kasus mafia tanah mengakibatkan ketidakpastian hukum yang merugikan korban.

Hal ini tidak hanya berdampak pada individu seperti Prof. Ing, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan tata kelola pertanahan nasional. Sengketa lahan yang berkepanjangan dapat memicu konflik sosial dan menghambat pembangunan daerah.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak aparat hukum untuk memberikan keadilan yang cepat dan transparan. Upaya reformasi birokrasi pertanahan dan penegakan hukum yang lebih tegas menjadi kunci untuk memberantas mafia tanah yang merugikan rakyat.

Untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus ini, Anda dapat membaca laporan lengkapnya di CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad