Penegakan Hukum Dibayangi Militer: YLBHI dan Amnesty Serukan Waspada Ancaman Supremasi Sipil

Jul 10, 2026 - 10:50
 0  3
Penegakan Hukum Dibayangi Militer: YLBHI dan Amnesty Serukan Waspada Ancaman Supremasi Sipil

Penggerudukan Polda Metro Jaya oleh kelompok tentara bersenjata serta penjagaan ketat rumah pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Insiden ini terjadi pasca penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi besar.

Ad
Ad

YLBHI Kecam Keras Keterlibatan Militer dalam Penegakan Hukum Sipil

Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dengan tegas mengecam pengerahan aparat militer dalam konteks penegakan hukum sipil ini. Menurutnya, penggeledahan yang melibatkan aparat militer dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel, yang menyeret sejumlah petinggi Kejaksaan Agung, merupakan ancaman serius bagi prinsip negara hukum.

“Peristiwa ini membuktikan kekhawatiran YLBHI selama ini terkait potensi intervensi penegakan hukum oleh TNI. Sejak awal YLBHI menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan,”

Isnur menegaskan bahwa penegakan hukum harus bebas dari dinamika politik dan persaingan antar lembaga negara. Menurutnya, apabila proses penyidikan sampai berhadapan langsung dengan pengerahan pasukan militer atau penjagaan ketat oleh militer, maka yang terancam bukan hanya kasus tersebut, melainkan fondasi negara hukum itu sendiri.

Risiko Intimidasi dan Intervensi Militer dalam Sistem Peradilan

Keterlibatan militer dalam penyidikan perkara pidana sipil, menurut Isnur, berpotensi membawa dampak negatif seperti:

  • Intimidasi terhadap aparat penegak hukum dan saksi
  • Obstruction of justice atau penghambatan proses hukum
  • Intervensi terhadap sistem peradilan pidana yang seharusnya independen

Ia menambahkan, TNI seharusnya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai pengawal pribadi pejabat sipil ataupun instrumen tekanan terhadap penyidik dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentara tidak boleh masuk ke dalam penegakan hukum sipil. TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat pengamanan pejabat sipil, bukan pengawal pribadi pejabat kejaksaan, bukan alat tekanan terhadap penyidik, dan bukan instrumen untuk mengambil saksi atau tahanan dari proses hukum yang sedang berjalan,”

Bahaya Aturan Baru Perlindungan Jaksa

Peristiwa ini juga mengindikasikan risiko dari implementasi Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025 yang mengatur Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. YLBHI menilai aturan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi militer dalam ranah sipil yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.

Pengamat dan advokat HAM, termasuk Amnesty International, turut mengingatkan bahwa keterlibatan militer dalam proses hukum sipil adalah ancaman nyata bagi supremasi sipil dan prinsip negara hukum yang sehat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kejadian pengerahan militer dalam konteks penegakan hukum pidana sipil ini bukan hanya masalah teknis penegakan hukum, melainkan cerminan dari tantangan serius terhadap supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Keterlibatan militer dalam proses sipil secara historis telah menjadi pintu masuk bagi praktik otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jika dibiarkan berlanjut, fenomena ini bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memperburuk polarisasi politik serta konflik antar lembaga negara. Lebih jauh lagi, ini dapat menimbulkan preseden negatif bagi independensi penyidik dan hakim, sehingga menghancurkan prinsip keadilan yang transparan.

Ke depan, penting untuk mengawasi implementasi aturan-aturan terkait perlindungan aparat penegak hukum agar tidak disalahgunakan sebagai dalih militerisasi penegakan hukum sipil. Publik dan pemangku kepentingan harus menuntut agar batas-batas kewenangan TNI dan Polri dalam konteks hukum ditegakkan dengan tegas demi menjaga integritas sistem peradilan dan negara hukum Indonesia.

Untuk informasi lanjutan dan perkembangan terbaru soal penegakan hukum di Indonesia, tetap ikuti berita dari sumber terpercaya seperti Hukumonline dan media nasional terkemuka lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad