Peta Penguasaan Frekuensi Telkomsel, Indosat, dan XLSmart di RI Sebelum Lelang 700 MHz & 2,6 GHz
Penguasaan spektrum frekuensi menjadi kunci utama bagi operator seluler dalam menghadirkan layanan internet cepat dan berkualitas di Indonesia. Saat ini, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart menjadi tiga pemain utama yang menguasai sebagian besar pita frekuensi di Tanah Air. Namun, ketiganya kini tengah bersaing ketat dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepemilikan Spektrum Operator Seluler di Indonesia
Menurut data resmi dari Kementerian Komdigi, berikut peta penguasaan spektrum frekuensi operator seluler utama sebelum pelaksanaan lelang:
- Telkomsel menguasai pita frekuensi:
- 900 MHz dengan lebar pita 30 MHz
- 1.800 MHz dengan lebar pita 45 MHz
- 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz
- 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz
- XLSmart mengoperasikan spektrum:
- 800 MHz dengan lebar pita 22 MHz
- 900 MHz dengan lebar pita 15 MHz (akan dikembalikan ke negara pasca merger paling lambat 14 Desember 2026)
- 1.800 MHz dengan lebar pita 45 MHz
- 2,1 GHz dengan lebar pita 30 MHz
- 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHz
- Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memegang spektrum:
- 900 MHz dengan lebar pita 25 MHz
- 1.800 MHz dengan lebar pita 60 MHz
- 2,1 GHz dengan lebar pita 50 MHz
Persaingan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Komdigi membuka lelang frekuensi 700 MHz dengan rentang 703-738 MHz (uplink) dan 758-793 MHz (downlink) dengan total lebar pita 70 MHz. Sebagai frekuensi rendah, pita ini memiliki keunggulan sinyal yang lebih luas dan penetrasi yang lebih baik ke dalam gedung serta berbagai kondisi geografis yang menantang.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz yang dilelang mencapai total 190 MHz, merupakan pita frekuensi menengah yang dapat menampung trafik data tinggi, ideal untuk wilayah perkotaan padat penduduk seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, dan area industri.
Dengan tambahan spektrum dari lelang ini, total bandwidth yang bisa dimiliki operator seluler diperkirakan mencapai 712 MHz. Namun, hal ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pita frekuensi minimal 200 MHz secara kontinyu yang dibutuhkan untuk teknologi 6G.
"Tidak ada satu pita frekuensi yang contiguous, paling besar itu adalah lelang sekarang di 2,6 GHz yang tidak sampai 200 MHz. Jadi, untuk 6G tidak cukup untuk satu operator," jelas Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz sangat potensial untuk meningkatkan kualitas layanan 4G dan 5G di Indonesia, memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan seluler yang kini semakin dibutuhkan masyarakat.
Implikasi dan Tantangan Spektrum untuk Masa Depan
Dengan kondisi spektrum yang saat ini terbagi dan belum kontinyu, operator seluler di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mempersiapkan teknologi generasi berikutnya, terutama 6G yang mengharuskan lebar pita yang sangat besar dan berkelanjutan.
Selain itu, pengembalian spektrum 900 MHz oleh XLSmart pasca merger menambah dinamika dalam distribusi frekuensi. Hal ini membuka peluang bagi operator lain untuk memanfaatkan spektrum yang dilepas tersebut dalam lelang frekuensi yang akan datang.
Bagi pemerintah, pengelolaan spektrum yang efektif dan transparan menjadi kunci untuk memastikan persaingan sehat antar operator sekaligus mendukung transformasi digital nasional yang berkelanjutan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, persaingan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tidak hanya soal kuantitas spektrum yang dimiliki operator, tetapi juga strategi jangka panjang dalam mempersiapkan infrastruktur digital Indonesia. Spektrum yang merata dan berkelanjutan menjadi faktor penentu dalam mempercepat adopsi teknologi 5G dan transisi ke 6G di masa depan.
Selain itu, fakta bahwa tidak ada satu operator pun yang memiliki pita frekuensi kontinyu cukup lebar untuk 6G menandakan perlunya regulasi yang lebih fleksibel dan inovatif, misalnya dengan membuka peluang bagi kolaborasi spektrum bersama atau mekanisme baru dalam lelang spektrum.
Ke depan, masyarakat perlu mengawasi bagaimana pemerintah dan operator seluler mengelola aset frekuensi ini agar tidak terjadi konsentrasi yang berlebihan dan agar layanan digital yang inklusif bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Perkembangan lelang frekuensi ini menjadi momentum penting dalam sejarah telekomunikasi nasional yang harus diikuti dengan cermat.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru tentang lelang frekuensi dan penguasaan spektrum operator, kunjungi laporan asli di detikINET dan pantau berita dari CNN Indonesia Tekno.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0