Kuasa Hukum Sayangkan Keputusan KPK Pindahkan Yaqut ke Rutan, Ini Alasannya

Jul 10, 2026 - 17:30
 0  3
Kuasa Hukum Sayangkan Keputusan KPK Pindahkan Yaqut ke Rutan, Ini Alasannya

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkan kliennya dari perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pemindahan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat Yaqut.

Ad
Ad

Kondisi Kesehatan Yaqut yang Belum Pulih

Mellisa Anggraini, kuasa hukum Yaqut, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 tersebut belum sepenuhnya pulih setelah menjalani operasi dan perawatan medis intensif. Menurut Mellisa, pemindahan ke Rutan seharusnya mempertimbangkan kebutuhan perawatan medis yang masih harus dilanjutkan secara berkala.

"Kami tentu menyayangkan keputusan tersebut, mengingat kondisi klien pascaoperasi sesungguhnya belum pulih sepenuhnya," ujar Mellisa dalam pesan tertulis, Jumat (10/7).

Yaqut masih memerlukan perawatan luka pascaoperasi untuk mencegah infeksi dan komplikasi medis lainnya. Kuasa hukum berharap pihak Rutan dapat menjamin pelayanan kesehatan yang layak sesuai rekomendasi medis agar proses penyembuhan berjalan optimal selama Yaqut menjalani proses hukum.

Proses Pemindahan dan Status Hukum Yaqut

Sebelumnya, KPK mencabut status pembantaran penahanan dan memindahkan Yaqut ke Rutan pada Kamis (9/7) malam setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil observasi medis, Yaqut dinyatakan sehat dan pulih sehingga dapat melanjutkan proses hukum di Rutan.

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pascamenjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Yaqut dan tiga tersangka lainnya masih berjalan, dengan fokus melengkapi berkas perkara dan persiapan pelimpahan ke tahap penuntutan.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024

Yaqut Cholil Qoumas bersama tiga orang lainnya tengah diproses hukum atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Tiga tersangka lain adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Staf Khusus Yaqut), Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama).

  • KPK mendasarkan penyidikan pada Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan lainnya yang mengatur kerugian keuangan negara.
  • Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp622 miliar.

Harapan Kuasa Hukum dan Masa Depan Proses Hukum

Mellisa menegaskan akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut dan berharap agar hak-hak dasar kliennya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Dia juga berharap Yaqut dapat segera pulih untuk mengikuti seluruh tahapan hukum secara optimal dan sehat.

"Kami berharap pihak Rutan KPK dapat memastikan Yaqut tetap memperoleh pelayanan dan perawatan kesehatan yang layak sesuai rekomendasi tenaga medis."

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, keputusan KPK memindahkan Yaqut ke Rutan meskipun kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan hak asasi tahanan, khususnya yang sedang menjalani proses hukum berat seperti dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Perlakuan terhadap tahanan dengan kondisi kesehatan rentan harus menjadi perhatian penting agar tidak menimbulkan risiko medis yang lebih serius dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang adil dan manusiawi.

Selain itu, keputusan ini juga menandai babak baru dalam proses hukum terhadap Yaqut yang diperkirakan akan berjalan panjang dan kompleks. Kecepatan KPK dalam menuntaskan berkas perkara dan memastikan kesehatan tahanan menjadi kunci penting agar proses ini tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga beradab.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk bagaimana KPK mengelola aspek kesehatan tahanan sekaligus menjaga integritas penyidikan. Kasus ini juga menjadi cermin penting bagi sistem penegakan hukum di Indonesia dalam menghadapi pelaku korupsi dengan jabatan tinggi.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber asli berita di CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad