ORI: Era Media Sosial Dorong Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Publik

Jul 13, 2026 - 18:00
 0  2
ORI: Era Media Sosial Dorong Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan bahwa era media sosial saat ini memaksa pemerintah untuk semakin mawas diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Ad
Ad

Pengawasan Pelayanan Publik di Era Digital

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menekankan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik tidak hanya menjadi tugas lembaga resmi, tetapi juga dilakukan oleh masyarakat luas melalui media sosial. "Pejabat publik harus selalu melakukan refleksi diri," ujar Rahmadi, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/7).

Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting di tengah kemajuan teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat mengawasi langsung kinerja pemerintah.

Sinergi Ombudsman dengan Pemkot Ambon

Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkot Ambon dalam mengawasi dan meningkatkan pelayanan publik. Rahmadi berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon, terutama dalam memastikan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang terpenuhi secara optimal.

Menurut Rahmadi, tugas utama Ombudsman RI adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), hingga badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.

Komentar Wali Kota Ambon tentang Kerja Sama

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Watimena menyambut baik pembaruan kerja sama dengan Ombudsman RI yang sudah berlangsung selama lima tahun ini. Baginya, nota kesepakatan ini adalah momentum penting untuk terus memperbaiki pelayanan publik di daerah.

"Kami sadar dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik, masih banyak hal yang perlu diperbaiki," ujar Bodewin. Ia juga menyatakan bahwa Ombudsman dapat membantu Pemkot Ambon mengidentifikasi kekurangan dan mencegah terjadinya malaadministrasi.

Isi dan Manfaat Nota Kesepahaman

Nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini mengatur beberapa hal penting, antara lain:

  • Percepatan penyelesaian laporan pelayanan publik
  • Pencegahan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan
  • Pertukaran informasi dan data terkait pelayanan publik
  • Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia

Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Pemkot Ambon dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.

Tokoh Penting yang Hadir

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat, serta Sekretaris Daerah Kota Ambon Roberth Sapulette.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penekanan Ombudsman RI tentang pengaruh media sosial dalam pengawasan pelayanan publik menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan pusat untuk beradaptasi dengan dinamika zaman. Media sosial sebagai game-changer memberikan masyarakat kekuatan lebih besar untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas, sehingga pemerintah harus proaktif dan responsif.

Kerja sama yang diperkuat antara Ombudsman dan Pemkot Ambon tidak hanya formalitas, melainkan sebuah langkah strategis dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang kompleks. Jika sinergi ini dijalankan dengan serius, maka potensi peningkatan kualitas layanan yang signifikan akan tercapai, terutama dalam mencegah praktik malaadministrasi yang selama ini menjadi momok bagi birokrasi.

Ke depan, pembaca dan masyarakat luas perlu mengawasi perkembangan implementasi nota kesepahaman ini. Apakah komitmen peningkatan layanan dapat berlanjut menjadi perubahan nyata di lapangan? Ini menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab oleh Pemkot Ambon dan Ombudsman RI.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kerja sama ini, Anda dapat membaca berita asli di ANTARA News.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad