BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Santunan Jaminan Sosial Jadi Modal Usaha

Jul 13, 2026 - 22:40
 0  3
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Santunan Jaminan Sosial Jadi Modal Usaha

BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan atau PEKA pada Senin, 13 Juli 2026 di Graha BPJamsostek, Jakarta Selatan. Program ini bertujuan agar dana santunan jaminan sosial tidak hanya menjadi bantuan sekali pakai, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif bagi para ahli waris dan penerima manfaat.

Ad
Ad

Inovasi PEKA: Dari Santunan ke Kewirausahaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan bahwa PEKA merupakan terobosan untuk memastikan manfaat jaminan sosial dapat berkelanjutan dalam membangun kembali kehidupan ekonomi para penerima manfaat.

"Program ini merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu para ahli waris dan penerima manfaat membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif," kata Saiful pada peluncuran program.

PEKA dilaksanakan dengan menggandeng berbagai mitra strategis seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, Rumah BUMN, dan Balai Latihan Kerja (BLK). Sinergi ini diharapkan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang dari dana santunan yang diterima.

Besarnya Dana Santunan dan Tantangan Pengelolaan

Sepanjang paruh pertama tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar sekitar Rp6 triliun di wilayah Jakarta, termasuk dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Terdapat penerima manfaat yang menerima santunan hingga Rp600 juta.

Namun, besarnya dana ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan literasi keuangan dan kemampuan pengelolaan modal agar santunan tersebut dapat bertahan lama dan berkontribusi dalam menciptakan usaha yang berkelanjutan.

"Tanpa literasi dan kecerdasan finansial yang memadai, dikhawatirkan dana tersebut akan habis dalam waktu singkat. Kami ingin memastikan para penerima manfaat memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijak sekaligus memiliki keterampilan untuk mengembangkan usaha yang berkelanjutan," jelas Saiful.

Konsep 3B PEKA: Belajar, Berusaha, Berhasil

Program PEKA mengusung konsep 3B, yaitu Belajar, Berusaha, dan Berhasil. Tahap awal peserta diberikan pelatihan literasi keuangan, pengelolaan modal, pemanfaatan teknologi digital, dan pengenalan kewirausahaan. Setelah itu, mereka dipetakan sesuai minat usaha untuk mengikuti pelatihan lanjutan yang lebih spesifik.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan minimal 10 persen peserta mampu menjadi pelaku usaha produktif dalam waktu tiga bulan. Hal ini menjadi tolok ukur keberhasilan pendampingan dan evaluasi dari seluruh ekosistem yang terlibat.

Fasilitasi Pemasaran Digital dan Perluasan Program

Peserta yang memilih bidang usaha makanan dan minuman akan mendapatkan akses ke platform pemasaran digital seperti GrabFood dan GoFood. Sedangkan pelaku usaha kerajinan dan UMKM lainnya akan difasilitasi untuk mengakses Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) BUMN dan jaringan pemasaran lain.

Saat ini, program PEKA masih difokuskan kepada penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Namun, ke depan program ini akan diperluas kepada penerima manfaat JHT, khususnya pekerja yang akan memasuki masa pensiun agar dana JHT bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif.

"Kami berharap sebelum memasuki masa pensiun, para pekerja telah mendapatkan pelatihan sehingga ketika menerima manfaat JHT dalam jumlah besar, mereka mampu mengelolanya dengan baik dan memanfaatkannya sebagai modal usaha yang berkelanjutan," pungkas Saiful.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, peluncuran program PEKA oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis yang dapat mengubah paradigma santunan sosial menjadi pijakan ekonomi produktif. Inovasi ini sangat relevan dalam konteks tantangan ekonomi saat ini, di mana kemandirian finansial menjadi kebutuhan utama bagi banyak keluarga penerima manfaat.

Namun, keberhasilan PEKA sangat bergantung pada kualitas pelatihan, pendampingan, dan kemampuan peserta dalam mengelola modal usaha. Jika implementasi kurang maksimal, risiko dana habis tanpa hasil usaha yang berkelanjutan tetap ada. Oleh karena itu, kolaborasi intensif dengan lembaga finansial, pelatihan vokasi, dan akses pasar digital yang sudah dipersiapkan menjadi faktor kunci.

Ke depan, pengembangan PEKA juga harus mencakup evaluasi dampak jangka panjang serta perluasan target peserta, termasuk pekerja produktif yang belum memasuki masa pensiun. Ini dapat mendorong inklusi ekonomi lebih luas dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial langsung.

Untuk informasi lebih lengkap dan update tentang program PEKA dan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau baca berita terkait di Akurat.co.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad