Jambi Dukung Perhutanan Sosial Masuk PSN untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan perhutanan sosial menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menegaskan dukungannya pada Selasa di Kota Jambi. "Kita dukung sepenuhnya kalau sudah menjadi prioritas nasional," ujarnya.
Perhutanan Sosial sebagai Prioritas Nasional dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Menurut Andri, perhutanan sosial kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama pemerintah pusat dan daerah. Program ini memberi hak akses resmi kepada masyarakat lokal untuk mengelola kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mereka. Skema ini meliputi:
- Hutan kemasyarakatan
- Hutan tanaman rakyat
- Hutan adat
Dengan akses legal tersebut, masyarakat didorong untuk mengembangkan komoditas unggulan yang sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing. Tujuannya adalah menciptakan dampak ekonomi positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil tetap taat pada aturan yang berlaku.
Data dan Cakupan Program Perhutanan Sosial di Jambi
Berdasarkan data dari Dishut Jambi, saat ini terdapat 397 kelompok masyarakat yang mengelola kurang lebih 230 ribu hektare kawasan hutan negara maupun hutan hak melalui skema perhutanan sosial. Program ini telah menjangkau sekitar 49 ribu kepala keluarga di 10 wilayah, yaitu:
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kota Sungai Penuh
Selain lahan yang sudah dikelola, pemerintah juga menyediakan cadangan sekitar 363 ribu hektare lahan yang dapat diajukan oleh kelompok masyarakat baru yang berminat mengikuti program ini.
Keberhasilan dan Penghargaan Program
Keberhasilan program perhutanan sosial di Jambi sudah terbukti nyata. Pada tahun 2025, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Serampas dari Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, menerima Plakat Platinum dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara Program TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta.
"Penghargaan tertinggi ini adalah pengakuan atas kerja keras Masyarakat Hukum Adat (MHA) Serampas dalam menjaga hutan adat secara lestari sekaligus mengembangkan usaha ekonomi yang menyejahterakan," ujar Andri.
Selain itu, kelompok perhutanan sosial Bujang Raba di Kabupaten Bungo juga mencatat prestasi penting sebagai salah satu sentra karbon kehutanan di Indonesia, mengukuhkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Manfaat Perhutanan Sosial untuk Penanggulangan Kemiskinan
Jambi merupakan salah satu provinsi dengan capaian perhutanan sosial terbesar di Pulau Sumatera. Dengan pemberian hak akses legal kepada masyarakat, harapannya adalah:
- Menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut
- Meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengembangan usaha berbasis sumber daya hutan
- Memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan
Menurut laporan ANTARA, skema ini mendapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan karena dinilai mampu memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, dukungan Jambi terhadap perhutanan sosial sebagai bagian dari PSN menunjukkan adanya sinergi penting antara pengelolaan sumber daya alam dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan memberikan akses legal kepada masyarakat lokal, program ini tidak hanya memperkuat kedaulatan masyarakat atas hutan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Namun, keberhasilan jangka panjang program ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan pendampingan teknis, pengawasan yang ketat, serta akses pasar bagi produk unggulan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, perhutanan sosial bisa menjadi model pemberdayaan masyarakat yang mampu mengurangi ketimpangan sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi di daerah-daerah rawan kemiskinan.
Ke depan, pembaca sebaiknya terus memantau perkembangan integrasi perhutanan sosial ke dalam PSN, termasuk bagaimana kebijakan ini memengaruhi pengelolaan hutan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0