DPR Soroti Sistem Persinyalan Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 kembali mengundang sorotan serius dari DPR RI. Komisi V DPR menyoroti sistem persinyalan kereta yang dianggap menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut. Mereka mengusulkan perbaikan pengelolaan sistem persinyalan agar keselamatan kereta api dapat ditingkatkan secara signifikan.
Sistem Persinyalan Tidak Terintegrasi Jadi Fokus DPR
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menjelaskan bahwa investigasi kecelakaan tidak cukup hanya dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurutnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini.
Lasarus mengungkapkan, hasil pembahasan di DPR menunjukkan adanya masalah besar pada sistem persinyalan antarruas yang belum terintegrasi secara menyeluruh. Sistem persinyalan yang digunakan berasal dari berbagai produsen seperti Jerman, Jepang, China, bahkan ada yang dibuat sendiri oleh PT LEN, sehingga tidak saling terhubung.
“Terungkap kan kemarin di antara sinyal per blok ini enggak connect. Ada produksi Jerman, Jepang, China, ada yang dibuat sendiri PT LEN. Ya pasti enggak terintegrasi lah,” ujar Lasarus dalam rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, sistem persinyalan tersebut hanya mampu menjangkau sekitar 300 meter dalam satu sistem, sehingga berbahaya karena bagian belakang kereta tidak dapat terhubung dengan pusat kendali secara langsung. Kondisi ini dinilai menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan di Bekasi Timur.
Usulan Pengelolaan Persinyalan Diserahkan ke PT KAI
DPR mendorong agar pengelolaan fasilitas persinyalan, termasuk pengelolaan perlintasan sebidang dan Infrastructure Maintenance and Operation (IMO), diserahkan sepenuhnya kepada PT KAI sebagai operator kereta api. Hal ini bertujuan untuk memperjelas pembagian kewenangan dan meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan.
“Di dukungan keselamatan ini pekerjaannya penanganan perlintasan sebidang, ini kami kasih saja. Di ruas-ruas yang memang sudah beroperasional, ya biar PT KAI yang menanganinya. Enggak ada lagi cerita urusan pemerintah pusat, urusan pemerintah daerah, kita selesaikan,” tambah Lasarus.
Temuan Ombudsman RI: Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Perlintasan
Sebelumnya, Ombudsman RI juga menemukan dugaan maladministrasi dalam tata kelola perlintasan kereta api. Mereka menilai pemerintah belum melakukan mitigasi risiko secara memadai pada perlintasan sebidang yang sudah lama diketahui berisiko tinggi terhadap kecelakaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, lemahnya tata kelola perlintasan merupakan salah satu aspek krusial yang harus segera diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Oleh karena itu, Ombudsman mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan memastikan seluruh perlintasan sebidang dikelola secara resmi sesuai ketentuan berlaku.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, sorotan DPR terhadap sistem persinyalan yang tidak terintegrasi ini mengungkap masalah fundamental dalam tata kelola infrastruktur perkeretaapian Indonesia. Meski sudah ada standar keselamatan, implementasi di lapangan masih terfragmentasi dan berpotensi menimbulkan risiko tinggi.
Langkah mengalihkan pengelolaan persinyalan dan perlintasan sebidang kepada PT KAI adalah langkah strategis yang dapat meminimalkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperkuat kontrol operasional. Namun, hal ini juga harus diikuti dengan peningkatan kapasitas teknologi persinyalan agar bisa terintegrasi secara nasional.
Ke depan, publik harus mengawasi progres perbaikan sistem ini, terutama bagaimana Kemenhub dan PT KAI mengimplementasikan rekomendasi DPR dan Ombudsman. Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi peringatan keras bahwa keselamatan transportasi kereta api harus menjadi prioritas utama agar tidak ada korban jiwa lagi.
Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada sumber asli di Bisnis.com.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0