Tim UHN Berdayakan Desa Adat Jalawastu dengan Pelatihan Literasi Hukum Wisata
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Harkat Negeri (UHN) kembali menunjukkan kontribusi penting dalam pengembangan desa wisata adat di Kabupaten Brebes, tepatnya di Desa Jalawastu. Program bertajuk Jalawastu Legal Tourism: Model Inkubasi Pemberdayaan Masyarakat Adat Berbasis Hukum dan Pariwisata ini dipimpin oleh Muhammad Ruslan Afandi bersama tim yang terdiri dari Lourensius Hendra, Sigit Arvianto, Nurhayati, Moh. Arinal Haq, dan Bohal Purba.
Fokus pada Pelestarian dan Penguatan Desa Wisata Jalawastu
Menurut Muhammad Ruslan Afandi, dosen dari Prodi Hukum UHN, Desa Jalawastu memiliki kekayaan budaya, tradisi, dan potensi alam yang memikat wisatawan. Namun, pengelolaan wisata di desa tersebut masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam aspek pengelolaan pariwisata dan pemahaman hukum yang menjadi dasar pengembangan yang berkelanjutan.
“Meski memiliki potensi besar, pengelolaan wisata di desa tersebut menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam tata kelola pariwisata dan pemahaman masyarakat terkait aspek hukum yang mendukung pengembangan wisata berkelanjutan,” ujar Ruslan, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima Hukumonline.
Langkah-Langkah Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan PKM diawali dengan sosialisasi dan identifikasi permasalahan melalui metode wawancara, observasi langsung, dan diskusi kelompok terarah. Proses ini melibatkan pelaku wisata, masyarakat adat, serta pemerintah desa untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi dan kebutuhan desa.
Setelah tahap identifikasi, tim melanjutkan dengan pelatihan literasi hukum yang mencakup beberapa materi penting, antara lain:
- Legalitas usaha wisata: memberikan pemahaman tentang aspek hukum yang harus dipenuhi agar usaha wisata dapat berjalan sesuai aturan.
- Perizinan: memandu masyarakat mengenai prosedur perizinan yang diperlukan untuk mendukung aktivitas wisata.
- Perlindungan kekayaan intelektual: membantu melindungi karya budaya dan produk lokal agar tidak disalahgunakan.
- Penguatan kelembagaan wisata: melalui penyusunan dokumen resmi dan pengorganisasian kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk memperkokoh struktur pengelolaan wisata.
Manfaat dan Dampak Program bagi Desa Jalawastu
Program ini tidak hanya bertujuan untuk pelestarian budaya dan tradisi, tetapi juga memperkuat fondasi hukum agar pengembangan wisata di Desa Jalawastu dapat berjalan berkelanjutan dan profesional. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai legalitas dan kelembagaan, masyarakat diharapkan mampu mengelola potensi wisata secara mandiri dan terstruktur.
Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal krusial mengingat banyaknya produk dan tradisi unik yang dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus aset ekonomi bagi masyarakat adat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, inisiatif dari Tim PKM Universitas Harkat Negeri ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan klasik pengelolaan desa wisata, khususnya yang berbasis adat dan budaya. Seringkali potensi besar di desa wisata tidak dapat berkembang maksimal karena kurangnya pemahaman terhadap aspek hukum dan kelembagaan yang kuat.
Dengan pelatihan literasi hukum yang komprehensif, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tapi juga alat untuk melindungi dan mengelola aset budaya mereka secara mandiri. Hal ini penting untuk mencegah eksploitasi serta memastikan keberlangsungan wisata yang ramah budaya dan lingkungan.
Kedepannya, keberhasilan model inkubasi pemberdayaan ini di Jalawastu bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi desa adat lain di Indonesia yang ingin mengembangkan potensi wisata tanpa kehilangan identitas dan kearifan lokalnya. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu terus mendukung dan memperkuat kolaborasi semacam ini agar pariwisata berbasis hukum dan budaya menjadi pilar utama pengembangan ekonomi lokal.
Untuk informasi lebih lanjut dan update program pemberdayaan desa wisata, pembaca bisa merujuk langsung ke sumber berita resmi serta mengikuti perkembangan terkini dari Universitas Harkat Negeri.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0