AMPG Kecam Deddy Sitorus soal Julukan 'Bolu Ketan' untuk Bahlil di Kasus Batu Bara

Jul 14, 2026 - 22:22
 0  2
AMPG Kecam Deddy Sitorus soal Julukan 'Bolu Ketan' untuk Bahlil di Kasus Batu Bara

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengecam keras pernyataan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan julukan "si bolu ketan" dalam polemik kasus dugaan penyimpangan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Ad
Ad

Menurut AMPG, penggunaan julukan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang sehat dan berpotensi mencederai iklim demokrasi di Indonesia. Organisasi sayap Partai Golkar ini menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik harus disampaikan secara substantif, bukan dengan menyerang pribadi.

Serangan Personal Dinilai Merusak Etika Politik

"Kritik terhadap kebijakan negara adalah hal yang sah dan dilindungi. Namun ketika kritik berubah menjadi hinaan personal dan pembunuhan karakter, hal tersebut menunjukkan kemunduran etika dalam berpolitik,"
ujar AMPG dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, AMPG menilai pernyataan Deddy Sitorus merupakan serangan personal (argumentum ad hominem) yang tidak didasarkan pada fakta maupun argumentasi hukum yang memadai. Tuduhan tersebut dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter yang berpotensi membentuk opini negatif terhadap Bahlil dan Partai Golkar.

Penjelasan AMPG Soal Proses Hukum Distribusi Batu Bara

AMPG juga memberikan penjelasan terkait proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus distribusi batu bara:

  1. Pemanggilan dan pemeriksaan dalam proses penyidikan harus berlandaskan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan adanya relevansi hukum dan alat bukti yang sah. Penyidik tidak bisa memeriksa seseorang hanya atas opini atau informasi tanpa kekuatan pembuktian.
  2. Distribusi batu bara untuk PLTU merupakan ranah bisnis (business to business/B to B) yang menjadi kewenangan operasional PT PLN (Persero) dan anak usahanya, sementara Kementerian ESDM menjalankan fungsi regulator, menetapkan kebijakan, dan melakukan pengawasan umum.

Oleh karena itu, AMPG menilai tudingan yang mengaitkan Menteri ESDM secara langsung dengan aspek teknis distribusi batu bara tidak tepat dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap pembagian kewenangan antara regulator dan operator.

Dukungan AMPG pada Penegakan Hukum dan Pembenahan di Kementerian ESDM

AMPG menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor energi, namun mendesak agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum seharusnya dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan spekulasi atau opini publik.

Selain itu, AMPG menilai bahwa Bahlil telah melakukan berbagai langkah pembenahan di Kementerian ESDM, termasuk memperketat pengawasan rantai pasok batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga pasokan energi nasional.

AMPG juga mengaitkan meningkatnya kritik terhadap Bahlil dengan sejumlah program kementerian seperti percepatan implementasi B50, penataan perizinan pertambangan, dan penguatan kebijakan kedaulatan energi yang dinilai memicu serangan politik terhadap Menteri ESDM tersebut.

Desakan AMPG kepada Deddy Sitorus

Di akhir pernyataannya, PP AMPG mendesak Deddy Yevri Sitorus untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik serta keluarga besar Partai Golkar. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kehormatan partai dan para pemimpinnya dari berbagai bentuk fitnah dan pelecehan verbal.

Menurut laporan Warta Ekonomi, pernyataan ini menjadi sorotan hangat di tengah tensi politik yang semakin memanas terkait kasus batu bara.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kontroversi penggunaan julukan "bolu ketan" kepada Menteri Bahlil ini bukan sekadar masalah ucapan semata, melainkan mencerminkan bagaimana politik identitas dan serangan pribadi bisa mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Penggunaan istilah yang merendahkan berpotensi memperkeruh suasana politik yang seharusnya didasarkan pada fakta dan diskusi substantif.

Selain itu, tudingan yang tidak berdasar terhadap pejabat publik dapat menimbulkan polarisasi dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan pemerintahan. Redaksi menilai penting bagi para politisi untuk menjaga etika komunikasi agar demokrasi tetap sehat dan konstruktif.

Ke depan, publik dan pengamat politik perlu mengawasi bagaimana proses hukum kasus batu bara ini berjalan transparan dan adil tanpa terpengaruh oleh tekanan politik. Sementara itu, politisi dari berbagai partai diharapkan fokus pada penyampaian kritik yang berbobot dan menghindari serangan personal yang hanya memperkeruh situasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad