DPRD Solo Tinjau Drainase Jl Bromo, Pastikan Anggaran Rp5,5 Miliar Atasi Banjir
- Peninjauan Drainase dan Fungsi Strategisnya di Wilayah Utara Solo
- Rencana Pembangunan Saluran Baru untuk Mengurangi Beban Kolam Retensi
- Evaluasi Infrastruktur Pengendalian Banjir yang Sudah Ada
- Respon Masyarakat dan Pentingnya Komunikasi Publik
- Kajian Komprehensif Sebelum Pengesahan Anggaran
- Analisis Redaksi
Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan peninjauan langsung kondisi drainase di kawasan Jalan Bromo pada Rabu, 22 Juli 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan anggaran pembangunan saluran senilai Rp5,5 miliar yang sedang dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027 dapat tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah banjir.
Peninjauan Drainase dan Fungsi Strategisnya di Wilayah Utara Solo
Peninjauan lapangan dilakukan dengan menyusuri saluran drainase di perbatasan antara Kota Surakarta dengan Kabupaten Karanganyar. Kawasan ini menjadi titik penting dalam sistem pengendalian banjir di wilayah utara Kota Solo yang selama ini rentan mengalami genangan air saat musim hujan.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Y.F. Sukasno, sidak lapangan sangat diperlukan agar pembahasan anggaran tidak hanya berdasar laporan administrasi, melainkan juga kondisi riil.
"Anggaran Rp5,5 miliar merupakan nilai yang cukup besar. Karena itu kami ingin memastikan secara langsung kondisi di lapangan, mengetahui persoalan yang ada, sekaligus melihat apakah solusi yang direncanakan memang efektif mengurangi permasalahan banjir,"ujarnya.
Rencana Pembangunan Saluran Baru untuk Mengurangi Beban Kolam Retensi
Berdasarkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, pembangunan saluran baru ini dirancang untuk mengurangi debit air yang selama ini masuk ke kolam retensi. Aliran air dari kawasan hulu akan dialihkan ke sisi barat yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, sehingga beban kolam retensi dapat berkurang secara signifikan.
Namun, Sukasno menilai bahwa rencana ini masih memerlukan kajian mendalam karena terkait dengan sistem drainase lintas wilayah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar agar pembangunan saluran ini tidak menimbulkan persoalan baru di wilayah hilir.
"Apabila saluran nantinya mengarah ke wilayah Karanganyar, tentu perlu ada koordinasi dan kesepahaman antara Pemerintah Kota Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan persoalan baru di wilayah hilir,"tegas Sukasno.
Evaluasi Infrastruktur Pengendalian Banjir yang Sudah Ada
Selain meninjau saluran drainase, Komisi III juga mengevaluasi efektivitas infrastruktur pengendalian banjir yang telah dibangun, seperti kolam retensi dan rumah pompa. Sukasno menyampaikan bahwa saat hujan dengan intensitas tinggi, sejumlah kawasan masih mengalami genangan air yang mengindikasikan perlunya penyempurnaan sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
Respon Masyarakat dan Pentingnya Komunikasi Publik
Komisi III menerima berbagai masukan dari warga yang mengkhawatirkan dampak pelebaran atau perubahan dimensi saluran drainase terhadap akses dan aktivitas lingkungan sekitar. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah untuk melakukan komunikasi yang transparan dan partisipatif kepada masyarakat sebelum proyek dilaksanakan agar tidak menimbulkan keresahan.
Kajian Komprehensif Sebelum Pengesahan Anggaran
Sukasno menegaskan bahwa Komisi III belum akan memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran tersebut sebelum seluruh aspek terkait, mulai dari kebutuhan anggaran, desain teknis, kapasitas saluran, hingga efektivitasnya dalam mengurangi banjir, dikaji secara komprehensif dan matang.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat. Karena itu seluruh perencanaan harus jelas sehingga pembangunan drainase ini nantinya dapat menjadi solusi nyata bagi penanganan banjir di Kota Surakarta,"pungkasnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah DPRD Solo yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Dengan anggaran yang cukup besar, yakni Rp5,5 miliar, tidak boleh ada ruang bagi pemborosan atau proyek yang tidak efektif.
Selain itu, masalah drainase lintas wilayah seperti ini seringkali menjadi tantangan besar karena melibatkan koordinasi antar daerah yang memiliki kepentingan berbeda. Jika tidak dikelola dengan baik, solusi yang diupayakan justru bisa menimbulkan masalah baru di wilayah hilir seperti banjir di Karanganyar. Oleh karena itu, komunikasi dan sinergi antar pemerintah daerah harus diperkuat.
Ke depan, publik dan pemangku kebijakan perlu terus mengawal perkembangan proyek ini, termasuk memastikan partisipasi aktif masyarakat terdampak agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berkelanjutan. Informasi lebih lanjut bisa dilihat pada sumber resmi RRI.co.id.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0