Pemerintah Buka Peluang Atur Resale Right untuk Karya Seni Rupa

Aug 18, 2026 - 12:40
 0  3
Pemerintah Buka Peluang Atur Resale Right untuk Karya Seni Rupa

Pemerintah Indonesia kini memberikan perhatian khusus terhadap resale right atau hak penjualan kembali bagi karya seni rupa dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pencipta atau ahli waris tetap memperoleh manfaat ekonomi saat karya seni mereka dijual kembali, sebuah langkah yang dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para seniman.

Ad
Ad

Pengertian dan Pentingnya Resale Right dalam Karya Seni Rupa

Resale right adalah hak yang memberikan peluang bagi pencipta karya seni untuk mendapatkan royalti atau keuntungan finansial setiap kali karyanya diperjualbelikan kembali di pasar seni, misalnya di galeri atau lelang. Hal ini penting karena nilai karya seni seringkali meningkat seiring waktu, sementara pencipta asli biasanya hanya mendapatkan keuntungan dari penjualan pertama.

Dengan adanya pengaturan ini, pencipta seni rupa atau ahli warisnya dapat terus menikmati manfaat ekonomi dari karya mereka, mendorong semangat berkarya dan penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual.

Ruang Pengaturan Resale Right dalam Revisi UU Hak Cipta

Dalam revisi UU Hak Cipta yang sedang digodok, pemerintah membuka ruang untuk mengatur mekanisme resale right bagi karya seni rupa. Ketentuan ini akan memperjelas hak pencipta dalam menerima royalti dari penjualan kembali karya mereka, yang selama ini belum diakomodasi secara maksimal dalam regulasi sebelumnya.

Menurut sumber dari Hukumonline, ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi hak cipta dengan perkembangan industri seni yang kian dinamis dan berorientasi pasar.

Dampak Positif bagi Seniman dan Industri Seni

  • Penguatan ekonomi kreatif: Seniman dapat memperoleh penghasilan berkelanjutan dari karya yang sudah dijual sebelumnya.
  • Perlindungan hak pencipta: Memastikan hak ekonomi dan moral pencipta seni tidak terabaikan setelah penjualan awal.
  • Mendorong investasi seni: Kolektor dan pelaku pasar seni dapat lebih percaya diri dalam membeli karya karena ada aturan yang melindungi pencipta.
  • Transparansi pasar seni: Dengan aturan resale right, transaksi penjualan kembali karya seni menjadi lebih terstruktur dan tercatat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah pemerintah membuka ruang pengaturan resale right dalam revisi UU Hak Cipta merupakan game-changer bagi ekosistem seni rupa di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan ahli waris, tetapi juga meningkatkan nilai strategis seni rupa sebagai bagian dari ekonomi kreatif nasional.

Namun, implementasi ketentuan ini perlu dirancang secara matang agar tidak memberatkan pelaku pasar seni seperti galeri dan rumah lelang. Regulasi harus seimbang antara melindungi pencipta dan menjaga kelancaran transaksi seni di pasar domestik maupun internasional.

Ke depan, publik dan pelaku industri seni perlu mengikuti perkembangan revisi UU Hak Cipta ini secara seksama. Pengaturan resale right akan menjadi indikator penting kemajuan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia yang berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan seniman.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru tentang revisi UU Hak Cipta, Anda dapat mengunjungi situs resmi pemerintah dan sumber berita terpercaya seperti Hukumonline.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad