Viral Disangka Maling, Pria Terlantar Asal Sumut Akhirnya Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
Seorang pria asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral karena dicurigai melakukan pencurian di Pekanbaru akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Pria berinisial A itu tidak terbukti melakukan pencurian setelah proses pemeriksaan dan tidak adanya laporan resmi dari pemilik rumah.
Awal Kejadian dan Penangkapan
Kasus ini bermula pada Minggu malam, 5 April 2026, saat warga di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru menangkap A yang diduga mencuri di sebuah rumah kosong. Kejadian ini sempat viral di media sosial dengan informasi bahwa seorang pria terduga maling dibawa ke kantor polisi.
Namun, menurut Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, informasi viral tersebut tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa A tidak dapat dibuktikan melakukan pencurian karena tidak ada laporan dari pemilik rumah maupun pelapor.
Kesalahpahaman yang Terjadi
Kanitreskrim Polsek Bina Widya, Ipda Herman Zamroni, menjelaskan bahwa dugaan pencurian muncul akibat kesalahpahaman. Warga melihat api dan asap dari dalam rumah kosong, yang ternyata adalah api kecil yang dibuat A untuk penerangan dengan membakar sampah. A ditemukan sedang tidur di garasi rumah tersebut.
Warga yang curiga kemudian menangkap dan menyerahkan A ke polisi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak dapat memproses hukum lebih lanjut karena tidak ada laporan resmi.
Pemilik Rumah Memilih Memaafkan
Pada Rabu, 8 April 2026, pemilik rumah datang ke Polsek dan memutuskan tidak melaporkan kejadian tersebut. Bahkan, pemilik rumah memberikan maaf kepada A dan membuat surat pernyataan agar pria tersebut tidak kembali ke lingkungan tersebut.
"Pemilik rumah sudah memaafkan. Kami juga membuat surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak kembali ke lingkungan itu," jelas Ipda Herman.
Penanganan oleh Dinas Sosial Pekanbaru
Polisi mengungkapkan bahwa A adalah pria terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal dan berasal dari Sumatera Utara. Upaya mencari keluarganya tidak membuahkan hasil. Karena kondisi tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan akhirnya dijemput oleh pihak Dinas Sosial karena tidak memiliki tempat tinggal dan proses selanjutnya ditangani Dinsos," tegas Ipda Herman.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus ini menggambarkan betapa mudahnya kesalahpahaman yang dapat berujung pada stigma negatif terhadap seseorang, terutama bagi mereka yang dalam kondisi terlantar. Viral informasi tanpa verifikasi dapat memperburuk situasi dan menimbulkan prasangka yang salah di masyarakat.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran Dinas Sosial dan kepolisian dalam menangani warga yang rentan secara manusiawi, bukan hanya fokus pada aspek hukum. Penanganan yang tepat seperti koordinasi dengan Dinas Sosial menjadi kunci agar persoalan sosial tidak berlarut dan menimbulkan masalah baru.
Ke depan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi viral dan lebih mengutamakan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum mengambil tindakan. Sementara itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat sistem perlindungan sosial bagi warga terlantar agar kasus serupa tidak terus berulang.
Untuk perkembangan berita ini, Anda bisa membaca laporan lengkapnya di SuaraRiau.id.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0