DPRD DKI Desak Pemprov Tangani Sampah Jakarta Usai Longsor Bantargebang
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menangani persoalan sampah, terutama usai kejadian longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menyebabkan korban jiwa. Permasalahan ini menjadi sorotan serius mengingat besarnya volume sampah yang dihasilkan Jakarta setiap harinya.
Besarnya Volume Sampah Jakarta dan Tantangan Pengelolaannya
Dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI pada Kamis (23/4/2026), Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Idris, menegaskan bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 10.000 ton sampah per hari. Jumlah ini menjadi beban berat yang selama ini dipusatkan pada TPST Bantargebang di Jawa Barat sebagai lokasi pembuangan akhir.
Idris mempertanyakan bagaimana strategi Pemprov agar tidak terus bergantung pada Bantargebang, mengingat kejadian longsor yang memicu korban jiwa menunjukkan adanya risiko besar di lokasi tersebut.
“Untuk Bantargebang yang kemarin kejadian longsor ada korban jiwanya, pengurangan volume sampah yang 10.000 ton harus bagaimana? Ini harus tanggung jawab, Bapak (Kepala DLH DKI Jakarta) harus punya program untuk sampah Jakarta ini harus diapakan ke depan? Kita harus punya penyelesaian,” tegas Idris.
Usulan dan Respon Dinas Lingkungan Hidup DKI
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di Jakarta memang membutuhkan pembenahan menyeluruh. Ia mengisyaratkan perlunya solusi inovatif dan terintegrasi agar persoalan sampah tidak lagi menjadi beban yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa langkah yang diusulkan oleh DLH DKI antara lain:
- Peningkatan kapasitas dan modernisasi fasilitas pengelolaan sampah di dalam wilayah Jakarta.
- Pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
- Pelaksanaan program pengurangan sampah dari sumber, termasuk kampanye pengurangan penggunaan plastik dan peningkatan daur ulang.
- Koordinasi lintas daerah untuk mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang.
Menurut laporan Kompas, langkah-langkah tersebut menjadi urgensi yang harus segera diimplementasikan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, insiden longsor di TPST Bantargebang bukan hanya persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga cerminan dari ketergantungan Jakarta pada satu lokasi pembuangan akhir yang berisiko tinggi. Langkah yang dinilai kontroversial ini memperlihatkan lemahnya strategi pengelolaan sampah kota besar yang terus menumpuk tanpa solusi berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov DKI harus segera mengadopsi pendekatan a game-changer for the industry dengan mengintegrasikan teknologi pengelolaan sampah modern, memperkuat sistem daur ulang, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan sampah. Jika tidak, risiko bencana lingkungan dan sosial seperti longsor Bantargebang bisa berulang, bahkan meluas.
Selain itu, perhatian khusus harus diberikan pada pengembangan sistem pengelolaan sampah yang terdesentralisasi dan ramah lingkungan di berbagai wilayah Jakarta untuk mengurangi beban TPST besar seperti Bantargebang.
Publik juga perlu terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi janji di atas kertas, melainkan langkah nyata yang membawa Jakarta menuju kota yang lebih bersih dan aman dari risiko bencana terkait sampah.
Dengan situasi ini, kita harus terus mengikuti perkembangan kebijakan dan implementasi penanganan sampah Jakarta agar kejadian serupa tidak terulang dan Jakarta dapat menjadi contoh pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0