KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Partai, Demokrat Tegaskan Aturan Internal Parpol

Apr 23, 2026 - 21:01
 0  4
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Partai, Demokrat Tegaskan Aturan Internal Parpol

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai upaya memperkuat kaderisasi dan mencegah dominasi kekuasaan yang berlebihan dalam partai. Namun, usulan tersebut mendapat respons berbeda dari Partai Demokrat.

Ad
Ad

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, dengan tegas menyatakan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum partai politik merupakan urusan internal yang harus diatur oleh masing-masing partai. Ia mengingatkan pemerintah maupun lembaga negara lain agar tidak mencampuri persoalan internal tersebut.

"Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai. Oleh karenanya, pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan ketua umum ataupun nama lain," ujar Herman kepada Kompas.com pada Kamis, 23 April 2026.

Menurut Herman, tata laksana organisasi partai dan mekanisme kaderisasi adalah hal-hal yang sudah menjadi tanggung jawab internal partai politik. Penentuan masa jabatan ketua umum harus diserahkan kepada para kader partai yang memiliki hak penuh dalam menentukan kepemimpinan mereka.

Usulan KPK untuk Pembatasan Masa Jabatan

Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik oleh KPK diharapkan bisa menjadi salah satu langkah strategis dalam memperbaiki sistem demokrasi internal di partai-partai politik Indonesia. KPK menilai pembatasan masa jabatan selama dua periode dapat membantu regenerasi kepemimpinan dan menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada praktik korupsi.

Selain itu, pembatasan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat proses kaderisasi yang sehat dan berkelanjutan, sehingga partai tidak terlalu bergantung pada figur sentral yang sama dalam jangka waktu panjang.

Partai Demokrat Menolak Intervensi Pemerintah

Menanggapi hal ini, Partai Demokrat bersikap menolak adanya pembatasan masa jabatan yang diatur oleh pemerintah atau pihak eksternal. Herman Khaeron menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki kebebasan untuk mengatur tata kelola dan kepemimpinan internal mereka sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai masing-masing.

"Para kader partailah yang menentukan urusan internal mereka," tambah Herman, menekankan pentingnya kedaulatan partai dalam mengelola kepemimpinan.

Konsekuensi dan Dampak dari Pembatasan Masa Jabatan

Pembatasan masa jabatan ketua umum partai memang menjadi isu krusial yang berdampak pada berbagai aspek, seperti:

  • Regenerasi Kepemimpinan: Membuka peluang kader muda untuk mengambil alih posisi strategis di partai.
  • Mencegah KKN: Membatasi potensi penyalahgunaan kekuasaan yang seringkali terjadi jika jabatan dikuasai dalam waktu lama.
  • Stabilitas Partai: Menjaga dinamika organisasi tetap sehat tanpa dominasi berlebihan dari figur tertentu.
  • Kemandirian Partai: Menjaga agar pengambilan keputusan tidak terpengaruh oleh intervensi pemerintah atau lembaga eksternal.

Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mengimplementasikan aturan tersebut tanpa mengganggu prinsip otonomi partai yang sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, usulan KPK untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai merupakan langkah yang strategis dan progresif dalam upaya memperbaiki tata kelola politik di Indonesia. Dengan membatasi masa jabatan, partai-partai politik akan terdorong untuk lebih serius dalam membangun kaderisasi yang berkelanjutan dan menghindari praktik kepemimpinan seumur hidup yang berisiko menciptakan oligarki internal serta potensi korupsi.

Namun, penolakan tegas dari Partai Demokrat menunjukkan adanya resistensi dari kalangan elite politik yang melihat usulan ini sebagai intervensi pemerintah terhadap otonomi partai. Hal ini menjadi tanda bahwa reformasi internal partai politik masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal dan transparansi.

Ke depan, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mencari jalan tengah yang dapat menghormati kedaulatan partai sekaligus mendorong perbaikan mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan. Masyarakat dan pengamat politik juga perlu mengawasi perkembangan ini agar proses demokrasi di partai politik Indonesia semakin sehat dan akuntabel.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita asli di Kompas.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad