Ratusan Proyek Properti Mandek Senilai Rp34,5 Triliun, Ini Penyebab dan Dampaknya

Mar 6, 2026 - 14:30
 0  20
Ratusan Proyek Properti Mandek Senilai Rp34,5 Triliun, Ini Penyebab dan Dampaknya

Sektor properti di Indonesia kembali menghadapi tantangan besar dengan adanya ratusan proyek pembangunan perumahan yang mandek akibat masalah perizinan dan regulasi yang belum sinkron. Kondisi ini mengancam investasi senilai Rp34,5 triliun dan berpotensi menahan penciptaan lapangan kerja yang signifikan.

Ad
Ad

Permasalahan Perizinan dan Regulasi Jadi Penghambat Utama

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, mengungkapkan bahwa sebanyak 306 proyek properti dari 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) terdampak hambatan administratif dan regulasi. Lahan yang terlibat mencapai 6.178 hektare dengan potensi investasi mencapai Rp34,5 triliun.

Masalah yang dihadapi pengembang tidak hanya berkaitan dengan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tetapi juga perizinan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga sistem Online Single Submission (OSS) yang belum rampung.

"Total nilai investasi yang terdampak lebih dari Rp30 triliun," ujar Joko Suranto kepada CNBC Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sejumlah proyek bahkan telah memiliki izin dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), namun belum dapat direalisasikan karena kebijakan lintas kementerian yang belum selaras.

Konteks Backlog Perumahan dan Perlunya Jalan Tengah Kebijakan

Indonesia masih menghadapi backlog perumahan yang besar dengan kebutuhan rumah belum terpenuhi diperkirakan mencapai hampir 10 juta unit. Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah, khususnya Kementerian PUPR, telah membangun lebih dari 765 ribu unit, namun kebutuhan akan hunian layak masih sangat tinggi.

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), menyebutkan bahwa rumah tapak masih menjadi pilihan utama masyarakat kelas menengah ke bawah, yang menyerap sekitar 70% dari total penjualan properti.

Namun, kebijakan perlindungan lahan pangan yang ketat, terutama lahan sawah, menjadi dilema antara mempertahankan ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan perumahan. Joko Suranto menegaskan, "Program ketahanan pangan memang penting, tapi kebijakan tersebut tidak boleh menghambat sektor lain yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional."

Dampak Ekonomi dan Sosial dari Proyek Properti yang Mandek

Penundaan ratusan proyek ini bukan hanya berpengaruh pada investasi, tapi juga berpotensi menahan penciptaan lapangan kerja. Jika setiap proyek menyerap sekitar 100 tenaga kerja, maka lebih dari 30 ribu pekerjaan berisiko tertunda.

REI telah mengajukan data proyek terdampak kepada pemerintah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan verifikasi dan pembersihan data agar proyek yang telah memiliki izin dapat segera berjalan kembali.

"Ada 181 proyek yang sudah memiliki KKPR dan sudah kami kirimkan ke Kementerian ATR untuk dilakukan cleansing data," jelas Joko Suranto.

Kepastian Hukum Kunci Keberlanjutan Investasi Properti

Kepastian hukum menjadi kunci utama bagi keberlangsungan investasi di sektor properti. Tanpa kepastian regulasi dan perlindungan hukum, dunia usaha akan menghadapi risiko ketidakpastian yang signifikan dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Joko Suranto menegaskan, "Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Jika yang sudah punya izin tapi tidak bisa berjalan, itu berarti Indonesia mengalami ketidakpastian usaha." Hal ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah agar segera menyelaraskan kebijakan lintas kementerian.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, permasalahan mandeknya ratusan proyek properti dengan nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun ini mencerminkan adanya kegagalan koordinasi tata kelola pemerintahan lintas kementerian. Ketidaksinkronan kebijakan terkait lahan, perizinan, dan tata ruang berpotensi menghambat pertumbuhan sektor strategis yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, backlog perumahan yang masih sangat besar menuntut adanya solusi pragmatis yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pangan. Jika pemerintah tidak segera memberikan kepastian regulasi dan mempercepat proses verifikasi perizinan, maka risiko kerugian investasi dan potensi kehilangan lapangan kerja akan semakin besar.

Ke depan, sektor properti menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, publik dan pelaku industri harus terus memantau perkembangan kebijakan ini agar hambatan yang ada dapat segera diatasi dan sektor properti kembali menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah percepatan harmonisasi regulasi lintas kementerian dan peningkatan transparansi serta kemudahan perizinan melalui sistem OSS yang terintegrasi. Ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga keberlanjutan kesejahteraan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad