Longsor Bantar Gebang: DPRD DKI Tekankan Penegakan Hukum dan Perbaikan Sistem

Apr 25, 2026 - 12:50
 0  5
Longsor Bantar Gebang: DPRD DKI Tekankan Penegakan Hukum dan Perbaikan Sistem

Insiden longsor sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang dan melukai enam lainnya menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Josephine Simanjuntak, anggota DPRD DKI, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak terkait harus dihormati, termasuk penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ad
Ad

"Ini masalah pelik yang perlu diselidiki lebih dalam. Sampah tidak lagi sekadar isu bau, polusi, dan kesehatan, tapi sudah merenggut nyawa petugas di lapangan," ujar Josephine dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 April 2026. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas insiden tragis tersebut.

Fakta dan Dampak Longsor Bantar Gebang

Longsor terjadi di Zona 4A TPST Bantargebang yang merupakan lokasi pengelolaan sampah utama bagi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah fakta penting terkait kasus ini meliputi:

  • 7 korban tewas dan 6 luka-luka akibat longsor sampah.
  • Penetapan Asep Kuswanto sebagai tersangka atas dugaan kelalaian pengelolaan sampah.
  • Penurunan kualitas tata kelola sampah yang tidak signifikan selama puluhan tahun.
  • Kapasitas lahan pengelolaan yang sudah kritis dan berisiko memicu bencana lingkungan lebih besar.

Josephine menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya soal siapa atau berapa banyak yang menjadi tersangka, tetapi bagaimana pemerintah dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Upaya dan Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Diperlukan

Menurut Josephine, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah berlangsung lama ini. Beberapa rekomendasi kebijakan yang disarankan antara lain:

  1. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk mendukung daur ulang sampah.
  2. Sosialisasi dan penerapan pemilahan sampah berbasis Perda No.3/2013 guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST.
  3. Pengembangan budi daya maggot sebagai alternatif pengelolaan organik untuk kompos.
  4. Penegakan larangan penggunaan kantong plastik sesuai Pergub No.142/2019 untuk mengurangi limbah plastik.

Selain itu, Josephine juga mengingatkan pentingnya pemenuhan regulasi yang telah ada, seperti melarang pembuangan terbuka sesuai dengan UU No.18/2008 Pasal 29 ayat 1 huruf f. Ia menegaskan, "TPST Bantargebang sudah melenceng dari regulasi. Pemprov DKI harus bertanggung jawab memperbaiki sistem."

Respon dan Tuntutan Penegakan Hukum

Kasus ini juga mendapat sorotan dari pengamat kebijakan, seperti Trubus Rahardiansyah, yang meminta agar penelusuran kasus tidak hanya berhenti pada mantan Kadis Lingkungan Hidup, tetapi juga melibatkan Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup DKI dan petugas lapangan. Josephine menyetujui pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh demi memastikan akuntabilitas penuh.

"Cara terbaik bertanggung jawab adalah melakukan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang," tambah Josephine.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, tragedi longsor di Bantargebang bukan hanya masalah administratif atau hukum semata, melainkan cerminan kegagalan sistem pengelolaan sampah yang telah berlangsung lama di Jakarta. Penetapan tersangka seperti Asep Kuswanto memang penting, namun itu hanya langkah awal yang harus diikuti dengan reformasi menyeluruh pada tata kelola sampah.

Jika tidak ada perubahan fundamental, risiko bencana lingkungan dan kemanusiaan akan terus membayangi ibu kota. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak hanya melindungi lingkungan dan kesehatan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam konteks ini, kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintah, sangat diperlukan.

Masyarakat dan pembaca disarankan untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sampah Jakarta. Dengan demikian, tragedi serupa dapat dicegah di masa depan.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, kunjungi sumber asli berita di Media Indonesia serta media terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad