Fraksi Partai Demokrat Setujui RPJMD 2025-2029 dengan 3 Poin Krusial
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Persetujuan tersebut disampaikan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD Barito Utara pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, menyampaikan pendapat akhir fraksinya sekaligus apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini tepat waktu.
“Setelah kami cermati hasil dari pembahasan, kami dari Fraksi Partai Demokrat setuju ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029,” ujar Ardianto.
Penguatan Implementasi RPJMD untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ardianto menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata melalui rencana kerja (Renja) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program dan kegiatan yang dirancang harus memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Meski menyatakan setuju, Fraksi Partai Demokrat turut menyampaikan sejumlah masukan dan saran agar pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Tiga poin utama yang menjadi perhatian fraksi tersebut adalah:
- Implementasi Visi-Misi: Pemerintah daerah dan seluruh jajaran diminta untuk mengimplementasikan strategi kebijakan secara operasional, khususnya visi dan misi Bupati yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mendorong peningkatan PAD dengan memaksimalkan potensi sektor pariwisata, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKMKM), serta sektor lain yang berkontribusi pada pendapatan daerah demi mendukung pencapaian program prioritas.
- Target Kinerja Realistis dan Terukur: Menetapkan target kinerja yang realistis dan fokus pada bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur mendesak yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Harapan Fraksi Demokrat terkait Perda RPJMD
Di akhir penyampaian pendapatnya, Ardianto berharap Perda RPJMD ini dapat menjadi pedoman efektif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga diharapkan dapat memberikan pencerahan dan arah jelas dalam dinamika pembangunan serta pelayanan publik di Barito Utara.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, persetujuan Fraksi Partai Demokrat terhadap RPJMD 2025-2029 sekaligus penyampaian tiga poin utama menunjukkan sikap konstruktif sekaligus kritis yang sehat dalam proses legislasi pembangunan daerah. Persetujuan dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi refleksi komitmen strategis untuk masa depan Barito Utara.
Fokus pada implementasi visi-misi, optimalisasi PAD, dan penetapan target kinerja yang realistis merupakan kunci sukses agar program pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Terlebih, sektor pariwisata dan UKM yang menjadi andalan dalam meningkatkan PAD perlu didorong dengan kebijakan yang terintegrasi dan inovatif.
Ke depan, publik dan stakeholders harus mengawal proses implementasi RPJMD ini secara transparan dan akuntabel. Evaluasi berkala dan keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting agar pembangunan tidak melenceng dari tujuan awal dan dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, RPJMD 2025-2029 berpotensi menjadi game-changer yang mendorong percepatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.
Terus ikuti perkembangan berita pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah hanya di PROKALTENG.CO untuk informasi terpercaya dan terkini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0