Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp6,7 Miliar

Jul 14, 2026 - 16:41
 0  3
Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp6,7 Miliar

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp6,7 miliar atas kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain pidana penjara dan uang pengganti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut denda Rp300 juta.

Ad
Ad

Tuntutan ini dibacakan oleh JPU KPK Arjuna Budi Tambunan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa, 14 Juli 2026. Arjuna menegaskan, Sugiri terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara.

Fakta Persidangan dan Aliran Dana Suap

Berdasarkan keterangan dalam persidangan, Sugiri menerima total sekitar Rp900 juta dari mantan Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, yang disalurkan melalui mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap: Rp400 juta pada Februari 2025 dan Rp500 juta pada November 2025. Dana itu digunakan untuk mempertahankan posisi Yunus sebagai direktur rumah sakit.

Selain kasus jual beli jabatan, jaksa juga mengungkap adanya aliran uang dari proyek pembangunan RSUD dr. Harjono. Pengusaha Sucipto diduga menyerahkan sekitar Rp1,15 miliar kepada Sugiri melalui dr. Yunus dan pihak perantara lain sebagai imbalan atas proyek tersebut.

Tuntutan Terhadap Terdakwa Lain

Dalam perkara yang sama, JPU juga menuntut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono dengan hukuman penjara selama 4 tahun 8 bulan dan uang pengganti Rp975 juta. Sementara itu, dr. Yunus Mahatma dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp300 juta.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025, yang menjerat Sugiri, Agus, Yunus, dan pengusaha Sucipto. Setelah tuntutan dibacakan, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Konsekuensi Kasus dan Dampak Korupsi di Ponorogo

Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait praktik korupsi dan suap di lingkungan pemerintahan daerah yang berimplikasi pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Ponorogo. Proyek strategis seperti pembangunan RSUD dr. Harjono dipengaruhi oleh praktik suap yang merugikan negara dan menghambat kemajuan daerah.

  • Dampak bagi pelayanan publik: Korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit berpotensi menurunkan kualitas fasilitas kesehatan yang seharusnya dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
  • Kepercayaan publik: Kasus semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik dan pemerintah daerah.
  • Penegakan hukum: Tuntutan berat oleh KPK menjadi sinyal tegas untuk pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, tuntutan terhadap Sugiri Sancoko dan para terdakwa lainnya menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi yang merusak sistem pemerintahan daerah. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa praktik jual beli jabatan dan suap proyek infrastruktur masih menjadi tantangan serius dalam birokrasi Indonesia.

Lebih dari sekadar hukuman pidana, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Jika tidak, kerugian negara dan ketidakadilan sosial akan terus berulang, merugikan masyarakat luas.

Pembaca disarankan untuk mengikuti perkembangan persidangan selanjutnya, terutama pembacaan nota pembelaan yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai respons para terdakwa terhadap tuntutan tersebut. Kasus ini juga menjadi barometer penting dalam menilai efektivitas hukum anti-korupsi di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, Anda dapat membaca berita asli di situs AFU.ID serta mengikuti liputan dari media nasional terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad