AS Batasi Visa Pelajar Asing Maksimal 4 Tahun, Jurnalis Hanya 8 Bulan
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengambil langkah tegas dengan membatasi masa tinggal visa pelajar asing maksimal empat tahun dan visa jurnalis asing hanya 240 hari (sekitar delapan bulan). Kebijakan ini diresmikan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Kamis, 16 Juli 2026, dan akan mulai berlaku pada September 2026, setelah 60 hari sejak draf resminya dipublikasikan.
Aturan Baru Visa Pelajar dan Jurnalis Asing di AS
Menteri Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin, menegaskan bahwa penetapan batasan durasi visa ini bertujuan untuk mengembalikan kemampuan AS dalam menyaring, memeriksa, dan memantau pelajar maupun jurnalis asing secara lebih ketat.
"Peraturan final ini memastikan bahwa mahasiswa asing tetap fokus pada tujuan utama mereka: menyelesaikan studi dan kembali ke negara asal,"ujar Mullin, seperti dikutip dari Time.
Berdasarkan aturan yang baru, masa tinggal bagi pemegang visa pelajar asing hanya akan diperbolehkan selama durasi program akademik mereka, dengan batas maksimal empat tahun. Sementara itu, jurnalis asing mendapatkan izin tinggal maksimal selama 240 hari, dengan opsi perpanjangan selama durasi yang sama.
Selain itu, aturan ini juga memberikan perlakuan khusus bagi warga negara China, yang hanya mendapatkan izin tinggal selama 90 hari, dengan kemungkinan perpanjangan 90 hari lagi.
Dampak dan Respons Terhadap Pembatasan Visa
Langkah ketat ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama organisasi yang membela kebebasan pers. Reporters Without Borders (RSF) menyatakan bahwa aturan baru ini akan sangat menyulitkan jurnalis asing dalam menjalankan tugasnya di AS dan membuat operasi media internasional menjadi jauh lebih rumit.
"Perubahan ini menghancurkan kemampuan jurnalis internasional untuk meliput berita dari AS dan membuat media internasional sangat sulit beroperasi di sini sama sekali,"ujar Ben Grazda, Manajer Advokasi RSF Amerika Utara, dikutip dari AFP.
Komite Perlindungan Jurnalis juga menilai kebijakan ini sebagai kemunduran bagi demokrasi dan kebebasan pers. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pola pelanggaran yang mengkhawatirkan dari pemerintahan Trump.
Latar Belakang dan Konteks Kebijakan
DHS memulai proses pengusulan aturan ini sejak Agustus tahun lalu, yang memicu protes keras dari berbagai kalangan di AS. Pemerintah menyatakan bahwa sebelumnya, sistem visa tanpa batas waktu yang berlaku sejak akhir 1970-an telah melemahkan kemampuan mereka dalam memantau pemegang visa, termasuk pelajar yang dianggap memperpanjang masa studi tanpa batas agar tetap tinggal di AS.
Meski jumlah pelajar internasional memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, pemerintah Trump menilai perlunya pengawasan lebih ketat untuk menjaga keamanan nasional. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi imigrasi yang lebih agresif di masa jabatan kedua Trump, termasuk penegakan hukum yang ketat di kota-kota besar dan pembatasan jalur menuju kewarganegaraan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pembatasan masa tinggal visa pelajar dan jurnalis asing ini mencerminkan sikap proteksionis dan ketatnya kebijakan imigrasi yang diterapkan pemerintahan Trump. Langkah ini tidak hanya berdampak pada individu yang ingin mendapatkan pendidikan atau meliput berita di AS, tetapi juga bisa menimbulkan dampak jangka panjang bagi citra AS sebagai negara yang terbuka dan ramah terhadap talenta serta informasi global.
Selain itu, pengetatan visa ini berpotensi menghambat pertukaran budaya dan intelektual antarnegara, yang selama ini menjadi kekuatan AS dalam menarik pelajar dan profesional asing. Khususnya bagi jurnalis asing, pembatasan durasi tinggal ini dapat mengurangi kemampuan mereka untuk meliput secara mendalam dan independen, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kualitas berita yang diterima publik global.
Ke depan, publik dan pengamat internasional perlu mengawasi bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan dan apakah akan ada perubahan atau penyesuaian berdasarkan reaksi masyarakat dan tekanan dari lembaga internasional. Laporan CNN Indonesia menjadi sumber terpercaya untuk perkembangan terbaru terkait kebijakan ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0