Daftar Negara yang Kena Tarif Baru Trump, Indonesia Dipatok 10 Persen
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang akan dikenakan pada barang dari sejumlah negara mitra dagang. Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 24 Juli 2026 pukul 00.01 waktu setempat dan mematok tarif baru antara 10 persen hingga 12,5 persen.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena tarif impor baru dengan besaran 10 persen. Tarif ini diberlakukan oleh AS karena tuduhan bahwa negara-negara tersebut belum melakukan upaya maksimal dalam memberantas praktik kerja paksa di dalam negeri mereka.
Daftar Negara dan Tarif Baru Trump
Kebijakan ini diumumkan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya yang dikenal dengan nama global Liberation Day. Tarif yang sebelumnya diberlakukan mencakup tarif dasar 10 persen dan tarif resiprokal untuk puluhan negara, namun dibatalkan karena dianggap melampaui kewenangan presiden.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kebijakan tarif baru ini meliputi sekitar 60 negara mitra dagang yang mewakili sekitar 99,4 persen dari total nilai impor AS. Negara-negara ini berasal dari berbagai kawasan seperti Eropa, Asia, dan Amerika Latin.
Tarif 10 Persen
- Argentina
- Bangladesh
- Inggris
- Kamboja
- Kanada
- Ekuador
- El Salvador
- Guatemala
- Honduras
- India
- Indonesia
- Yordania
- Malaysia
- Meksiko
- Pakistan
- Sri Lanka
- Trinidad dan Tobago
Tarif 10 Persen hingga 12,5 Persen (Most-Favored Nation/MFN)
- Uni Eropa
- Taiwan
- Jepang
- Korea Selatan
- Swiss
Tarif 12,5 Persen
Tarif tertinggi sebesar 12,5 persen diberlakukan untuk 38 negara yang dianggap belum menghapus praktik kerja paksa dalam waktu dekat. Negara-negara tersebut antara lain:
- China
- Hong Kong
- Vietnam
- Singapura
- Thailand
- Filipina
- Australia
- Selandia Baru
- Arab Saudi
- Uni Emirat Arab (UEA)
- Qatar
- Oman
- Kuwait
- Bahrain
- Irak
- Israel
- Kazakhstan
- Rusia
- Turki
- Norwegia
- Brasil
- Chili
- Peru
- Kolombia
- Kosta Rika
- Nikaragua
- Guyana
- Bahama
- Republik Dominika
- Afrika Selatan
- Nigeria
- Mesir
- Aljazair
- Angola
- Libya
- Maroko
Alasan dan Reaksi Terhadap Tarif Baru
Menurut pejabat senior Gedung Putih, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Presiden Trump untuk tidak membiarkan hambatan hukum atau faktor lain menghalangi tujuan utama kebijakan perdagangan AS. Tarif ini diberlakukan dengan alasan untuk melarang praktik kerja paksa di negara-negara mitra dagang.
"Presiden tidak akan membiarkan kebijakan dan tujuan perdagangan utamanya terhambat hanya karena salah satu instrumen hukum dibatasi oleh pengadilan atau faktor lainnya," ujar pejabat tersebut.
Negara-negara yang dinilai telah mengambil langkah nyata untuk memberantas kerja paksa akan mendapat keringanan tarif sebesar 10 persen. Namun, pejabat AS menyatakan bahwa mereka belum yakin upaya penghapusan kerja paksa akan terjadi dalam waktu dekat, sehingga tarif tinggi ini diperkirakan berlaku dalam jangka panjang.
Penetapan tarif baru ini menimbulkan reaksi keras dari beberapa negara, seperti Brasil yang menolak tarif 12,5 persen dan mendesak prinsip timbal balik dalam hubungan dagang.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kebijakan tarif baru oleh Trump ini merupakan langkah strategis yang memperkuat posisi AS dalam memerangi praktik kerja paksa global. Namun, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan ketegangan perdagangan yang lebih besar, terutama dengan negara-negara penting seperti China dan Uni Eropa.
Indonesia yang terkena tarif 10 persen harus segera memperkuat upaya pemberantasan kerja paksa agar dapat meraih keringanan tarif di masa depan. Jika tidak, beban tarif ini bisa memperberat biaya impor dan memengaruhi hubungan dagang dengan AS.
Ke depan, kita perlu mengawasi bagaimana respons negara-negara terdampak dan langkah diplomasi yang akan ditempuh pemerintah Indonesia. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bagi pelaku bisnis dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan internasional.
Informasi lebih lengkap terkait tarif baru ini dapat dilihat pada sumber resmi CNN Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0