Menista Agama lewat Produk Miras: Tindakan Kriminal dan Dampaknya

Aug 13, 2026 - 12:30
 0  2
Menista Agama lewat Produk Miras: Tindakan Kriminal dan Dampaknya

Menista agama melalui produk minuman keras (miras) merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini ditegaskan oleh Tulus Abadi, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), terkait kontroversi promosi produk miras yang menggunakan unsur surat Al-Qur'an sebagai media pemasaran.

Ad
Ad

Regulasi dan Batasan Promosi Produk Miras

Promosi produk secara umum adalah hal yang sah dan lazim dilakukan untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat. Namun, untuk produk yang mengandung alkohol, seperti miras, promosi memiliki batasan yang jelas berdasarkan regulasi Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang tentang Cukai, produk-produk terkena cukai seperti tembakau, rokok, dan minuman beralkohol dilarang untuk diiklankan atau dipromosikan secara bebas.

Selain itu, promosi produk miras yang menyangkut isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sangat tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan konflik dan melukai perasaan masyarakat.

Kasus Kontroversial Produk Miras Newport

Dalam kasus yang mencuat, sebuah perusahaan produsen miras bernama Newport diduga menggunakan salah satu surat Al-Qur'an dalam kampanye promosinya. Menurut Tulus Abadi, tindakan tersebut bukan hanya melanggar norma moral tetapi juga masuk dalam kategori penistaan agama yang harus dikenakan sanksi hukum.

"Mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Qur'an adalah tindakan yang tidak bermoral, dan pantas dikenai pasal penistaan agama," ujar Tulus Abadi.

Tindakan promosi tersebut dianggap sengaja dilakukan (by design), bukan karena kelalaian atau ketidaksengajaan. Hal ini sangat melukai perasaan publik karena tidak menghormati konteks sosiologis, psikologis, dan budaya masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Proses hukum dan penyelidikan oleh kepolisian terhadap pihak-pihak terkait dinilai sangat tepat untuk memastikan penegakan hukum dan memberikan efek jera.

Reputasi Korporasi dan Dampak Sosial

Kasus ini menjadi semakin ironis karena pelaku berasal dari anak perusahaan grup besar, yakni "Orang Tua Group", yang dikenal luas sebagai produsen berbagai merek makanan dan minuman di Indonesia. Sebelumnya, oknum perusahaan tersebut juga pernah terlibat dalam kontroversi serupa, menunjukkan adanya pola yang harus segera dihentikan.

Langkah Hukum dan Efek Jera

  • Penegakan hukum pidana terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera.
  • Pemberian sanksi tegas mencegah oknum lain meniru tindakan serupa.
  • Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperketat pengawasan promosi produk miras agar sesuai regulasi.

Kasus serupa juga pernah muncul di publik, seperti challenge surat Ad-Duha berhadiah miras yang turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat kepolisian.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga cermin lemahnya kontrol etika dalam praktik pemasaran perusahaan besar. Memanfaatkan simbol-simbol agama dalam konteks komersial, apalagi untuk produk yang kontroversial seperti miras, menunjukkan kurangnya sensitivitas sosial dan tanggung jawab moral.

Selain itu, dampak sosialnya bisa sangat luas, memicu ketegangan antar kelompok masyarakat dan menimbulkan keresahan yang tidak perlu. Oleh karena itu, perlu ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengawasi praktik promosi produk, khususnya produk yang berisiko menimbulkan konflik sosial dan agama.

Ke depan, kita harus mengawasi perkembangan kasus ini secara ketat dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari perusahaan besar agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Penanganan dan penyelesaian yang tuntas akan menjadi preseden penting bagi industri pemasaran di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad