Pemkot Mojokerto Sediakan Akses Bantuan Hukum di Tingkat Kelurahan untuk Masyarakat

Apr 7, 2026 - 23:40
 0  3
Pemkot Mojokerto Sediakan Akses Bantuan Hukum di Tingkat Kelurahan untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dengan menyiapkan akses bantuan hukum di tingkat kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mendapatkan layanan hukum tanpa harus jauh-jauh ke kantor pemerintahan yang lebih besar.

Ad
Ad

Bantuan Hukum Berbasis Kelurahan

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Kota Mojokerto kini telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang bertujuan membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Hal ini termasuk keberadaan pos bantuan hukum dan tenaga paralegal yang siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara langsung di tingkat kelurahan.

"Di masing-masing kelurahan juga telah tersedia pos bantuan hukum dan paralegal yang siap memberikan konsultasi maupun pendampingan," tutur Ika Puspitasari saat sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Keberadaan paralegal ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan layanan ini, warga tidak perlu ragu lagi untuk berkonsultasi apabila menghadapi masalah hukum, karena layanan tersebut mudah diakses dan gratis.

Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis

Lebih lanjut, Pemkot Mojokerto memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pemulihan kondisi psikologis bagi korban perkara hukum. Seluruh biaya pendampingan ini ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Biayanya semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Mojokerto," jelas Wali Kota.

Hal ini sangat penting, terutama bagi korban yang membutuhkan dukungan psikologis selain bantuan hukum formal. Dengan begitu, Pemkot Mojokerto memastikan perlindungan hukum yang komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Perlindungan Khusus untuk Perempuan dan Anak

Sejak tahun 2025, Pemkot Mojokerto juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada di bawah Dinas Sosial. Unit ini bertugas memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau kasus hukum lain.

"Kalau ada kasus, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Pemerintah Kota siap mendampingi, bahkan jika membutuhkan psikolog juga sudah kami siapkan," ujar Ika Puspitasari.

UPTD PPA ini menjadi jaminan bahwa korban perempuan dan anak mendapatkan layanan hukum dan psikologis yang profesional dan dapat diakses dengan mudah.

Harapan Pemkot Mojokerto terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan tersedianya layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan yang difasilitasi oleh pemerintah, diharapkan seluruh masyarakat Kota Mojokerto dapat merasakan perlindungan hukum yang adil dan merata.

Ini adalah bagian dari misi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya taat hukum tetapi juga mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Pemkot Mojokerto menyediakan akses bantuan hukum di tingkat kelurahan merupakan game-changer dalam upaya pemerataan layanan hukum di Indonesia. Selama ini, akses hukum seringkali terhambat oleh jarak, biaya, dan ketidaktahuan masyarakat akan hak-haknya. Dengan adanya pos bantuan hukum dan paralegal di setiap kelurahan, potensi masalah hukum yang tidak terselesaikan dapat diminimalisir secara signifikan.

Selain itu, keberadaan UPTD PPA menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya peduli pada aspek hukum yang formal, tetapi juga pada perlindungan sosial dan psikologis bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Ini adalah pendekatan holistik yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan.

Ke depan, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas paralegal dan pendampingan psikologis agar layanan ini tetap efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat juga harus didorong untuk lebih aktif memanfaatkan layanan ini agar tujuan perlindungan hukum yang merata benar-benar tercapai.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat dilihat pada sumber resmi ANTARA.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad