Wamen Atip Tegaskan Joki UTBK Unesa Masuk Ranah Kriminal dan Terancam Blacklist PTN

Apr 22, 2026 - 15:20
 0  5
Wamen Atip Tegaskan Joki UTBK Unesa Masuk Ranah Kriminal dan Terancam Blacklist PTN

Praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang terungkap di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi sorotan serius pemerintah. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan termasuk tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ad
Ad

Penindakan Tegas Terhadap Kasus Joki UTBK di Unesa

Usai melakukan peninjauan langsung pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Unesa pada Rabu (22/4), Prof. Atip memastikan ujian hari kedua berlangsung lancar tanpa adanya temuan kecurangan baru. Namun, ia sangat menyoroti kasus pada hari sebelumnya, di mana terungkap adanya joki yang mengikuti ujian menggunakan identitas dan ijazah palsu.

"Dari laporan yang kami terima, kasus itu sudah ditindaklanjuti. Ini jelas tindakan kriminal karena ada pemalsuan identitas dan yang bersangkutan mengikuti ujian tanpa hak," tegas Prof. Atip.

Kasus ini mengindikasikan adanya modus operandi yang cukup rumit, tidak hanya sekadar joki ujian, tetapi juga melibatkan pemalsuan dokumen resmi.

Langkah Penanganan dan Sanksi Bagi Pelaku

Menurut Prof. Atip, penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada joki yang terlibat, tetapi juga harus menelusuri siapa pihak yang memanfaatkan jasa joki tersebut, yakni peserta asli yang menggunakan jasa orang lain untuk mengikuti ujian.

"Harus didalami, bukan hanya jokinya, tapi dia bertindak atas nama siapa. Keduanya melakukan pelanggaran," ujarnya.

Dalam hal sanksi, pemerintah akan menerapkan dua langkah tegas:

  1. Pelaku pemalsuan identitas akan diproses secara hukum sesuai peraturan pidana yang berlaku.
  2. Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan langsung didiskualifikasi dari UTBK-SNBT 2026 dan dianggap tidak mengikuti ujian.

Prof. Atip menekankan bahwa tindakan pemalsuan identitas merupakan kejahatan serius yang merugikan integritas sistem pendidikan nasional.

Blacklist Permanen dari Perguruan Tinggi Negeri

Selain proses hukum dan diskualifikasi, pemerintah juga menyiapkan sanksi jangka panjang berupa blacklist permanen dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kejujuran dan integritas seleksi masuk PTN.

"Kebijakan blacklist ini menjadi sinyal kuat bahwa kecurangan tidak akan ditoleransi dan pelaku tidak akan bisa lagi mengikuti seleksi di PTN manapun," jelas Prof. Atip.

Teknologi dan Pengawasan dalam Mencegah Kecurangan UTBK

Kasus joki di Unesa ini juga mengingatkan pentingnya penerapan teknologi canggih dalam pengawasan UTBK. Beberapa universitas, seperti Universitas Brawijaya, telah mengimplementasikan alat deteksi kecurangan berbasis pencocokan wajah dan verifikasi identitas secara ketat untuk mencegah praktik serupa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan hasil UTBK benar-benar mencerminkan kemampuan asli peserta.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penegasan Wamen Atip bahwa kasus joki UTBK di Unesa merupakan ranah kriminal dan ancaman blacklist permanen merupakan sinyal kuat pemerintah untuk menegakkan integritas pendidikan. Langkah ini tidak hanya penting bagi keadilan seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.

Namun, yang perlu mendapat perhatian lebih adalah bagaimana pemerintah dan penyelenggara UTBK dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan kecurangan secara proaktif, tidak hanya reaktif setelah kasus terungkap. Integrasi teknologi pengenalan wajah, verifikasi data peserta secara real-time, dan edukasi antikorupsi kepada peserta harus terus dikembangkan.

Ke depan, publik perlu mengawasi implementasi kebijakan blacklist permanen ini agar benar-benar efektif dan transparan. Selain itu, penyelidikan mendalam terhadap jaringan yang memfasilitasi praktik joki ini wajib dilakukan agar tidak ada celah bagi pelaku baru. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua perguruan tinggi untuk memperketat prosedur seleksi dan verifikasi identitas peserta UTBK.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca laporan sumber asli di Memorandum Disway dan berita terkait lainnya di CNN Indonesia Pendidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad