Daftar Obat dan Kosmetik Ilegal Berbahaya 2025: BPOM Ungkap Risiko Ginjal dan Jantung

Mar 7, 2026 - 19:10
 0  3
Daftar Obat dan Kosmetik Ilegal Berbahaya 2025: BPOM Ungkap Risiko Ginjal dan Jantung

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengkhawatirkan mengenai peredaran obat dan kosmetik ilegal yang marak dijual secara online sepanjang tahun 2025. Produk-produk tersebut ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan organ vital seperti ginjal, hati, hingga meningkatkan risiko serangan jantung.

Ad
Ad

Patroli Siber BPOM dan Temuan Produk Ilegal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber intensif di berbagai marketplace populer. Hasilnya, ditemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan peraturan, dengan total produk ilegal mencapai jutaan unit dari dalam dan luar negeri, termasuk impor dari negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

"Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Taruna dalam keterangan resmi, Sabtu (7/3/2026).

Jenis Produk Ilegal dan Bahayanya

Berdasarkan data BPOM, produk kosmetik ilegal menjadi komoditas terbanyak yang ditemukan, mencapai hampir 4,6 juta produk. Beberapa merek yang disorot antara lain Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. Sebagian kosmetik ini mengandung hidrokinon, zat dilarang karena dapat menyebabkan penggelapan warna kulit dan perubahan warna pada kornea dan kuku.

Produk obat bahan alam ilegal yang mengandung BKO juga sangat banyak, sekitar 2 juta produk, berasal dari Indonesia dan Tiongkok. Selain itu, suplemen kesehatan dan pangan olahan yang dicampur BKO berbahaya seperti tadalafil, sildenafil, dan sibutramin turut ditemukan. Contohnya adalah produk Soloco Candy, Akiyo Candy, Super Tonik Madu Kuat Alami, dan Pinky Pelangsing.

Menurut BPOM, penggunaan produk mengandung BKO dapat menyebabkan:

  • Tekanan darah tidak stabil
  • Kerusakan fungsi hati dan ginjal
  • Risiko serangan jantung hingga kematian

Daftar Produk Ilegal dan Wilayah Penjualan Terbanyak

BPOM merinci produk ilegal yang banyak dijual berdasarkan kategori dan wilayah penjualan terbanyak selama 2025 sebagai berikut:

  1. Obat Tanpa Izin Edar (TIE) - Contoh: Pi Kang Wang (Kabupaten Tangerang), Swiss Paris Lotion (Kabupaten Bekasi), USA Viagra MMC (Jakarta Pusat).
  2. Obat Bahan Alam TIE/Mengandung BKO - Contoh: Ramuan China Buah Merah Papua (Kabupaten Cilacap), Zudaifu (Jakarta Barat), Samyun Wan Kapsul (Kabupaten Tangerang).
  3. Obat Kuasi Tanpa Izin Edar - Contoh: Lumbar Spine Cooling Gel (Jakarta Barat), Peppermint Field Black Inhaler (Jakarta Barat), Roihi Tsuboko (Jakarta Barat).
  4. Suplemen Kesehatan TIE/Mengandung BKO - Contoh: Dr LSW Whitening Glutathione (Jakarta Pusat), Pinky Pelangsing (Jakarta Pusat), Legendairy Milk Milkapalooza (Tangerang Selatan).
  5. Kosmetik TIE/Mengandung Bahan Berbahaya - Contoh: Cream Racikan Farmasi (Jakarta Timur), CAPPUVINI Matte Lip Glaze (Kabupaten Tangerang), Magic Casa Chocolate Lip Glaze (Kabupaten Tangerang).
  6. Pangan Olahan TIE/Mengandung BKO - Contoh: Soloco Candy (Jakarta Pusat), Super Tonik Madu Kuat Alami (Kabupaten Bekasi), Milo Malaysia (Medan).

Upaya Penindakan dan Pencegahan BPOM

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi e-commerce guna memblokir akun dan tautan penjualan produk ilegal. Upaya pencegahan ini mencakup total nilai ekonomi hingga Rp 49,82 triliun, mencerminkan skala besar peredaran produk berbahaya secara online.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, temuan BPOM ini menjadi alarm serius bagi konsumen dan regulator di era digital. Marketplace yang semestinya menjadi kanal aman dan terpercaya justru dimanfaatkan oleh pelaku usaha tidak bertanggung jawab untuk menjual produk berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

Lebih jauh, fenomena ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan daring yang terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor agar penjualan produk ilegal dapat diminimalisasi. Konsumen juga harus lebih cermat dan kritis dalam memilih produk kesehatan dan kecantikan, serta memprioritaskan pembelian dari sumber resmi yang terverifikasi BPOM.

Ke depan, penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya produk mengandung BKO dan memperketat regulasi e-commerce agar tidak menjadi lahan subur peredaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak.

Untuk terus mendapatkan update terbaru terkait pengawasan obat dan kosmetik ilegal, masyarakat disarankan mengikuti informasi resmi dari BPOM dan lembaga terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad