Perludem: Bantuan Dana Partai Politik Tidak Cukup untuk Kebutuhan Operasional

Jul 3, 2026 - 18:10
 0  3
Perludem: Bantuan Dana Partai Politik Tidak Cukup untuk Kebutuhan Operasional

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahwa bantuan dana partai politik (banpol) yang diberikan pemerintah saat ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional partai. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Pratama, dalam diskusi media bertajuk E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik pada Jumat, 3 Juli 2026.

Ad
Ad

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 5 Tahun 2009 mengenai Bantuan Keuangan Partai Politik, besaran dana banpol yang diterima partai politik bervariasi antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per suara sah, tergantung tingkat lembaga legislatif yang dimenangkan. Untuk DPR besaran bantuan adalah Rp 1.000 per suara sah, DPRD provinsi Rp 1.200 per suara sah, dan DPRD kabupaten/kota Rp 1.500 per suara sah.

Keterbatasan Banpol dalam Membiayai Kebutuhan Partai

Heroik menjelaskan, besaran dana banpol yang diterima partai politik hanya mencukupi kurang dari 5 persen kebutuhan institusi partai untuk menjalankan roda organisasinya. "Persentasenya itu tidak lebih dari 5 persen untuk mencukupi kebutuhan institusi partai dalam menjalankan roda organisasinya," ujarnya.

Selain dana banpol, partai politik juga mengandalkan iuran anggota dan donasi dari pihak ketiga. Namun, sumber dana tersebut masih dianggap kurang memadai dan bahkan dapat memicu praktik-praktik yang tidak transparan, seperti korupsi dan praktik rent seeking. Menurut Heroik, hal ini menunjukkan bahwa sistem pembiayaan partai masih rawan terhadap sumber dana ilegal yang membahayakan integritas politik.

Tantangan Administrasi dan Transparansi Banpol

Perludem juga menemukan bahwa mekanisme permohonan dana banpol belum proporsional dibandingkan dengan nilai dana yang diterima. Sistem pelaporan dana yang terlalu administratif dan beban administrasi yang tinggi justru membuat pelaporan banpol menjadi kurang transparan. "Tidak berbanding lurus dengan apa yang diterima oleh partai," tambah Heroik.

Dalam praktiknya, pengelolaan banpol yang rumit ini menjadi kendala partai dalam mengoptimalkan penggunaan dana tersebut secara efisien dan akuntabel.

Respon Partai dan Pemerintah

Contohnya, pada 23 Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan dana banpol sebesar Rp 20 miliar kepada Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa dana tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan partai, termasuk pendidikan kader. Namun, Muzani juga mengakui bahwa dana tersebut belum sepenuhnya menutupi kebutuhan kegiatan partai di masa depan.

"Walaupun kami menyadari dana itu belum sepenuhnya menutupi kebutuhan kegiatan partai di masa mendatang, namun bantuan ini tetap memberikan dukungan berarti bagi operasional partai kami," ujar Muzani.

Usulan peningkatan dana banpol juga datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto. Ia berpendapat bahwa pemberian dana yang lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada partai politik dapat menjadi strategi memberantas korupsi. Fitroh menilai mahalnya biaya politik menjadi salah satu penyebab praktik korupsi, karena pejabat harus mengembalikan modal besar dari pemodalnya setelah terpilih.

Namun, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan agar penambahan dana disertai regulasi yang proporsional. Ia menegaskan perlunya sistem yang adil agar tidak muncul partai baru semata-mata untuk mendapatkan dana pemerintah dan agar keseimbangan antara partai besar dan kecil tetap terjaga.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, isu dana bantuan partai politik ini bukan hanya soal nominal yang diterima, tetapi juga terkait transparansi dan tata kelola keuangan partai yang harus segera diperbaiki. Banpol yang saat ini terbatas bisa mendorong partai mencari sumber dana yang berpotensi ilegal, sehingga memperbesar risiko korupsi dan konflik kepentingan dalam politik Indonesia.

Selain itu, beban administrasi yang tinggi dalam pelaporan dana banpol justru menghambat transparansi dan akuntabilitas. Reformasi digitalisasi tata kelola keuangan partai, seperti yang diusulkan Perludem, bisa menjadi solusi efektif meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana banpol.

Ke depan, pemerintah dan pembuat kebijakan harus mempertimbangkan peningkatan dana banpol secara proporsional disertai sistem pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Dengan demikian, dana bantuan ini dapat benar-benar mendukung penguatan partai politik yang sehat, transparan, dan demokratis di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai kebijakan bantuan dana partai politik, simak laporan lengkapnya di Tempo.co dan berita terkait dari Kompas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad